PROGRES.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan larangan terhadap CNN, MSNBC, dan Politico untuk melakukan aktivitas jurnalistik di Gedung Putih. Trump menuding ketiga media tersebut terus menyajikan pemberitaan yang menurutnya tidak benar dan merugikan pemerintahannya.
Pengumuman itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Jumat, 18 September 2026. Ia menyatakan larangan berlaku segera dan memperingatkan bahwa media lain berpotensi menghadapi tindakan serupa.
Trump kemudian ditanya wartawan mengenai alasan di balik keputusan tersebut saat berada di Ruang Oval Gedung Putih.
“Karena mereka berita palsu,” kata Trump, seperti dikutip Associated Press. Ia juga menuding ketiga media tersebut sengaja memberitakan hal-hal negatif mengenai pemerintahannya.
Trump tidak menjelaskan secara rinci mekanisme penerapan larangan tersebut. Belum jelas apakah kebijakan itu akan mencabut akses jurnalis ke kompleks Gedung Putih, membatasi kehadiran dalam agenda tertentu, atau mengubah akses mereka ke kelompok pers kepresidenan.
Wartawan Masih Berada di Gedung Putih
Beberapa jam setelah pengumuman Trump, wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico masih terlihat menjalankan tugas di lingkungan Gedung Putih.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa implementasi larangan belum langsung terlihat di lapangan. Laporan Reuters menyebut ketiga organisasi media masih memiliki perwakilan yang bekerja di Gedung Putih pada Jumat sore.
Trump juga menyebut kemungkinan media lain akan ikut terkena pembatasan. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia menyebut The New York Times dan The Washington Post sebagai media yang menurutnya juga menyebarkan “fake news”.
CNN dan Politico Bantah Tuduhan Trump
CNN menolak langkah tersebut dan menyatakan tetap mendukung tim jurnalistiknya di Gedung Putih.
Jaringan televisi itu mengatakan wartawannya memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah. CNN juga menyatakan bahwa jika larangan tersebut benar-benar diterapkan, pihaknya akan menilainya sebagai pelanggaran terhadap hak yang dilindungi konstitusi.
Politico juga menyatakan akan terus meliput pemerintahan Trump dan pemerintahan berikutnya secara independen. Media tersebut mengatakan akan mempertahankan hak-haknya berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS jika akses jurnalistik mereka dibatasi.
MS NOW belum memberikan tanggapan segera atas pengumuman Trump.
Potensi Persoalan Amandemen Pertama
Pengumuman tersebut berpotensi memicu persoalan hukum terkait kebebasan pers yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Reuters melaporkan bahwa langkah Trump diperkirakan menghadapi tantangan hukum karena keputusan tersebut secara langsung berkaitan dengan pembatasan akses media berdasarkan isi pemberitaan.
Associated Press juga mencatat bahwa belum ada indikasi langsung pada Jumat bahwa larangan tersebut telah sepenuhnya diterapkan. Wartawan dari ketiga organisasi masih berada di lingkungan Gedung Putih setelah pengumuman Trump.
Bukan Pertama Kali Trump Berseteru dengan Media
Hubungan Trump dengan sejumlah organisasi media telah lama diwarnai perselisihan. Pada periode pemerintahannya yang kedua, Gedung Putih juga menghadapi sengketa terkait akses sejumlah media terhadap kegiatan presiden.
Salah satu kasus melibatkan Associated Press (AP). Pemerintahan Trump sebelumnya membatasi akses wartawan AP setelah kantor berita tersebut menolak mengikuti perubahan istilah yang didorong Trump terkait nama Teluk Meksiko. AP kemudian menggugat kebijakan tersebut dan perkara itu masih berlanjut.
Reuters melaporkan bahwa langkah terbaru terhadap CNN, MS NOW, dan Politico menjadi bagian dari perselisihan yang lebih luas antara pemerintahan Trump dan sejumlah organisasi media.
Muncul di Tengah Sorotan Perang Iran
Keputusan Trump juga muncul ketika pemberitaan mengenai perang AS-Israel dengan Iran dan dampaknya terhadap personel serta aset militer AS menjadi sorotan.
Sejumlah media AS dalam beberapa waktu terakhir melaporkan konsekuensi manusia dan material dari konflik tersebut. Perkembangan ini membuat kebijakan pemerintah mengenai penyampaian informasi perang menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian media.
Dengan belum jelasnya mekanisme pelarangan terhadap CNN, MS NOW, dan Politico, perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah pengumuman Trump hanya berupa ancaman pembatasan akses atau benar-benar diterapkan sebagai kebijakan Gedung Putih.

Komentar