Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan R-APBD 2023, Penerimaan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Diproyeksi Naik

Gubernur Bengkulu menyampaikan nota penjelasan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan nota penjelasan R-APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Bengkulu (Foto: MCPB)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Raperda APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (11/9/2023). Penjelasan ini disampaikan di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam pengantar penjelasannya, Rohidin menyatakan bahwa Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu 2023 adalah hasil penjabaran dari rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun 2023. Ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bengkulu dalam RPJMD tahun 2021-2026, yaitu, “Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat.”

Bacaan Lainnya

Gubernur Rohidin menegaskan bahwa RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan oleh Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Selain itu, perancangan APBD ini mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan terhadap APBD.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan, perubahan dalam RAPBD-P Provinsi Bengkulu 2023 diperlukan karena kinerja APBD hingga Juni 2023 tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan.

Beberapa poin penting dalam Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 adalah:

  1. Penerimaan Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 68,392 miliar, atau sekitar 2,36 persen, dari anggaran sebelumnya yang mencapai Rp 2,897 triliun, menjadi Rp 2,965 triliun lebih.
  2. Belanja Daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 189,772 miliar, atau sekitar 6,37 persen, dari anggaran semula yang mencapai Rp 2,997 triliun, menjadi Rp 3,167 triliun.
  3. Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan Daerah, diproyeksikan naik sebesar Rp 121,335 miliar, atau sekitar 151,64 persen, dari anggaran semula Rp 89,013 miliar menjadi Rp 201,348 miliar yang bersumber dari Surplus Anggaran Lebih Permulaan (SILPA).

Gubernur Rohidin menekankan, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan tidak akan mengalami perubahan.

Dalam penutup penjelasannya, Gubernur Rohidin berharap agar pembahasan Rancangan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 dapat berlangsung secara efektif, konstruktif, dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi “Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat.”

Proses selanjutnya akan melibatkan DPRD Provinsi Bengkulu dalam mempelajari dan mendiskusikan Raperda tersebut secara lebih mendalam. Hasil dari pembahasan ini akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna berikutnya.

Pos terkait