Pemprov Bengkulu Resmi Tetapkan Lokasi Pembangunan Pengendali Banjir

Kondisi air yang membanjiri perumahan warga di Bengkulu

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan penetapan lokasi untuk Pembangunan Pengendali Banjir Air di Kota Bengkulu pada Jumat (22/09/2023). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B. 361.B1 Tahun 2023.

Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menjelaskan bahwa penetapan lokasi ini merupakan hasil dari beberapa kali komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai VII Bengkulu, serta unsur Forkopimda dan Pemerintah Kota Bengkulu.

Bacaan Lainnya

“Jadi Pemprov Bengkulu telah menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu. Kita sama-sama berharap pembangunannya berjalan lancar sesuai rencana dan target,” ungkap Khairil Anwar di Kantor Gubernur Bengkulu.

Khairil Anwar juga menambahkan bahwa pembebasan lahan untuk proyek pengendali banjir air di Bengkulu akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pembebasan lahan ini akan melibatkan persiapan lahan untuk pembangunan dua kolam retensi.

“Untuk pengadaan atau pembebasan lahan kita targetkan selesai hingga 6 bulan ke depan. Sementara untuk pelaksanaan pembangunan akan memakan waktu hingga 10 bulan usai pembebasan lahan dilakukan,” jelasnya.

Proyek Pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu membutuhkan lahan seluas kurang lebih 114.720 m² yang akan dibangun di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ratu Agung dan Kecamatan Sungai Serut. Rincian luasan lahan yang direncanakan mencakup empat kelurahan, yakni Kelurahan Sawah Lebar Baru dengan luas 23.701 m², Kelurahan Tanjung Jaya dengan luas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung dengan luas 40.828 m², dan Kelurahan Sukamerindu dengan luas 12.991 m².

Pos terkait