Penguatan Gugus Tugas, Pemprov Bengkulu Targetkan 2024 Seluruh Kabupaten/Kota Dapat Predikat KLA

target kabupaten kota layak anak
Foto: Media Center Pemprov Bengkulu

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Melalui acara Penguatan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Bengkulu yang diresmikan oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, pada Rabu (06/12/2023), Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan target ambisius. Mereka berharap pada tahun 2024, seluruh Kabupaten/Kota di provinsi tersebut dapat meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Khairil Anwar menyampaikan bahwa penetapan status KLA untuk 7 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan predikat pratama menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak di daerah tersebut. Meskipun menghadapi beberapa kasus kekerasan anak dalam setahun terakhir, penguatan terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak, Khairil Anwar menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif dari semua sektor. Target tahun 2024 adalah menjadikan semua kabupaten/kota di Bengkulu sebagai KLA, setidaknya dengan predikat Pratama. Saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu, baru 7 di antaranya yang memiliki status KLA predikat Pratama, sementara 3 lainnya, yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong, dan Kaur, belum mencapai status tersebut.

Foto: Media Center Pemprov Bengkulu

Khairil Anwar memberikan dorongan khusus kepada ketiga kabupaten tersebut untuk memiliki komitmen yang kuat, didukung oleh DP3AP2KB Provinsi Bengkulu. Selain itu, ia juga mendorong Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk meningkatkan predikat dari KLA Pratama menjadi KLA Madya.

Dalam pernyataannya, Khairil Anwar menyatakan bahwa penguatan ini memberikan kesempatan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota dalam mencapai predikat KLA. Hal ini memungkinkan untuk mengambil tindakan yang tepat guna meningkatkan perlindungan anak di seluruh provinsi.

Eri Yulian Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), menegaskan bahwa Penguatan Gugus Tugas KLA tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga sektor swasta dan dunia usaha. Ia menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Selama acara, dilakukan juga pengukuhan Forum Anak Bengkulu, yang bertugas sebagai duta di sekolah dan kampus. Mereka akan memimpin kampanye untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi suara yang berkomitmen untuk melibatkan semua pihak dalam menjaga dan melindungi hak anak.

Pos terkait