Songsong Era Teknologi, Guru Harus Tingkatkan Kompetensi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menabuh dhol pada acara pembukaan Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan tahun 2023 (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Dalam era kemajuan teknologi yang semakin pesat, peran guru tidak lagi terbatas pada memberikan pendidikan kepada murid. Sebaliknya, guru kini dihadapkan pada tuntutan untuk terus meningkatkan kompetensi mereka, termasuk kemampuan membimbing, menyaring informasi, dan meyakinkan para murid.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan hal ini saat membuka Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023 di salah satu hotel di kawasan Anggut Bawah Kota Bengkulu pada Selasa (12/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kurikulum merdeka belajar dan merdeka mengajar ini, guru dituntut untuk meningkatkan kompetensinya karena berkaitan dengan pembangunan kompetensi sesuai kebutuhan zaman,” jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur ke-10 Bengkulu ini menambahkan bahwa melalui Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru, akan muncul hasil karya dari setiap kabupaten/kota di Bengkulu, terutama yang berhubungan dengan output yang dapat meningkatkan kemandirian anak didik.

“Output tersebut dapat diukur berdasarkan kemampuan dan karya anak murid, seperti yang terlihat dari pergelaran karya anak-anak di sini. Peningkatan kompetensi guru menjadi kunci, dan pemerintah bertanggung jawab memberi serta menyempurnakan kebijakan kurikulum untuk menunjukkan kemampuan individual setiap anak,” tambahnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek, Temu Ismail, menyampaikan bahwa secara formal, jumlah guru di Indonesia mencapai sekitar 3 juta, ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT). UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA atau Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Ada 4 jenis peningkatan kompetensi guru yang kita punya, yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional. Harapannya, dengan adanya Balai Guru Penggerak (BGP), guru dapat lebih mudah meningkatkan kompetensinya,” ungkapnya.

Pos terkait