Sosialisasi Pergub ASB: Upaya Cegah Ketimpangan Penganggaran dan Tingkatkan Efisiensi

Sosialisasi Pergub Bengkulu tentang Standar Belanja (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A Denny, membuka acara Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023 mengenai Analisis Standar Belanja (ASB) Provinsi Bengkulu, Senin 28 November 2023. Acara ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi Bengkulu.

ASB memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fungsinya adalah untuk menganalisis kewajaran belanja pada Sub Bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Pergub Bengkulu tentang ASB menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD, yang kemudian digunakan dalam menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, R.A Denny menyampaikan bahwa sosialisasi ini berlangsung selama dua hari dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang ASB kepada OPD. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya ketimpangan dalam penganggaran dan juga meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Sosialisasi ini bertujuan agar OPD memiliki acuan yang jelas selama perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga dapat menghindari ketimpangan dalam penganggaran dan memberikan manfaat dalam efisiensi pengelolaan anggaran,” jelas R.A Denny.

Asisten Pemprov Bengkulu R.A Denny menyampaikan sambutan saat membuka sosialisasi (Foto: Media Center)

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Pergub ASB ini dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Pemahaman yang baik akan Pergub ini diharapkan dapat membantu mencegah masalah hukum terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk memberikan perhatian serius dan mengikuti sosialisasi ini dengan penuh dedikasi. Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di Pemprov Bengkulu berjalan tanpa kendala hukum di masa yang akan datang,” tambahnya.

Pos terkait