Target Investasi Provinsi Bengkulu Rp 19,31 Triliun

target investasi daerah
Provinsi Bengkulu mendapat target investasi senilai Rp 19 Triliun lebih (Foto: MC Pemprov Bengkulu/PROGRES.ID)

BENGKULU, PROGRES.ID – Target investasi daerah di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 19,31 Triliun. Target ini berdasarkan penetapan Deputi Wilayah V Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Rapat Koordinasi Nasional Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Indonesia pada 6 Maret 2023.

Rincian target pencapaian investasi itu yakni, Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma dan Kaur masing-masing Rp 2 Triliun. Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Lebong dan Kota Bengkulu masing-masing Rp 2,2 triliun. Lalu, Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan masing-masing Rp 1,5 Triliun.

Bacaan Lainnya

Mendapat target investasi tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta bupati/walikota Se-Provinsi Bengkulu untuk segera memetakan atau menetapkan potensi utama investasi di daerah masing-masing.

“Pastikan betul peta investasi, siapkan regulasinya dan optimalkan promosinya. Jika ini sudah disiapkan masing-masing kabupaten/kota, saya meyakini target capaian investasi itu bisa tercapai,” ujar Gubernur Rohidin usai membuka sekaligus memberikan arahan pada Rakorda Dinas PMPTSP Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu, di Ruang Cempaka II Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (07/03/2023).

Sementara itu, Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/ BKPM Ady Soegiharto mengapresiasi Provinsi Bengkulu yang melaksanakan Rakorda DPMPTSP Kabupaten/Kota pertama kali di Indonesia untuk tahun 2023 ini. Menurutnya, hal itu menunjukkan semangat Provinsi Bengkulu mencapai target investasi.

Tak hanya itu, Ady juga mengapresiasi adanya 15 Rekomendasi Penguatan Investasi di Provinsi Bengkulu yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi Bengkulu. Salah satu poin dari rekomendasi itu yakni menetapkan beberapa kebijakan dalam mendorong kabupaten/kota untuk menyederhanakan birokrasi pelayanan penanaman modal atau investasi dan melakukan penataan kelembagaan sesuai dengan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang DPMPTSP.

“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, investasi menjadi penting di daerah. Kami yakin investasi di Bengkulu akan semakin tumbuh dengan koordinasi dan sinergi antara DPMPTSP provinsi dan DPMPTSP kabupaten/kota,” ungkap Ady.

Pos terkait