Berita UtamaHukum

Diduga Terdapat Alat Bukti, KPK Segel Dua Ruangan di Kejati Bengkulu

Ruangan di Kejati Bengkulu yang telah terpasang KPK line/progres.id/fery

PROGRES.ID,BENGKULU,- Terkait OTT yang dilakukan KPK di salah satu tempat hiburan malam di Provinsi Bengkulu, menyeret beberapa oknm Kejaksaan Tinggi ,PNS dan pihak swasta.

baca : Seorang PNS Balai Sumatera Wilayah VII Dan Seorang Kontraktor Ikut Diamankan KPK

Menurut keterangan Dirsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman. Selain mobil, KPK juga ikut melakukan penyegelan di dua ruangan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Diketahui kedua ruangan tersebut yakni ruang Parlin Purba dan ruang Henry Nainggolan yang merupakan Asisten Bidang Khusus Kejati Bengkulu.

” Kedua ruangan tersebut harus di steril kan dahulu, karena di duga ada bukti-bukti terkait OTT malam tadi,”kataKombes Pol Herman (9/6/2017).

Sementara itu Kajati Bengkulu Sedjun Manulang membenarkan bahwa ada anggotanya yang ikut terjaring OTT KPK.

” Ya benar ada anggota saya yang terjaring OTT KPK,” singkatnya.(fer)

error: Konten ini diproteksi !!

Exit mobile version