Tutup


Berita UtamaHukumNasional

KPK Periksa Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah

Progres.id
×

KPK Periksa Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah

Sebarkan artikel ini
Junaidi Hamsyah
Junaidi Hamsyah saat diwawancarai jurnalis

PROGRES.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah pada Selasa (7/6/2016).

Junaidi diperiksa terkait perkara dakwaan korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, tahun anggaran 2011. Perkara tersebut sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

“(Junaidi) Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES (Edi Santoni),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016) seperti ditulis SindoNews.com.

Tak hanya Junaidi, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, yakni hakim tipikor Bengkulu, Siti Inshiroh, sopir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang Sugiharto dan Ruzian Mizi, pihak swasta.

Untuk diketahui, Junaidi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD M Yunus yang ditetapkan Bareskrim Mabes Polri menjelang Pilkada Serentak 2015.Akibat menyandang kasus tersangka itu, Junaidi gagal menyalonkan diri dalam Pilkada tahun lalu.

KPK saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemberian suap kepada hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu terkait perkara RSMY.(pid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!