JAKARTA, PROGRES.ID – KPU RI resmi menetapkan nama-nama anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota. Keputusan ini diumumkan dalam Pengumuman Nomor 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang Tim Seleksi Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028.
15 Provinsi tersebut, yakni Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat.
KPU RI meminta masyarakat memberikan tanggapan atas pengumuman tersebut dan mengirimkannya via surat elektronik.
“Kepada masyarakat yang mengetahui Penatapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduk melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id,” tulis pengumuman tersebut.
Unduh pengumuman lengkapnya di sini