Tutup


Berita UtamaHukum

Sejak Janner dan Toton Ditangkap, PN Bengkulu Kekurangan Hakim Tipikor

Progres.id
×

Sejak Janner dan Toton Ditangkap, PN Bengkulu Kekurangan Hakim Tipikor

Sebarkan artikel ini
Husni Rizal
Husni Rizal saat memberi arahan | Foto: Dok. PT Bengkulu/PROGRES.ID

PROGRES.ID, BENGKULU – Sejak penangkapan hakim Tipikor, Janner Purba dan Toton oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini PN Bengkulu kekurangan hakim Tipikor. Ini ditambah lagi dengan adanya mutasi lima hakim karier lain oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca: Ketua PT Bengkulu Lantik Nurjusni Jadi Ketua PN Kepahiang

“Kini PN Bengkulu cuma punya satu hakim tipikor karier saja lagi, Siti Insirah,” ungkap Humas PN Bengkulu, Jonner Manik seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (28/5/2016).

PN Bengkulu memang tengah menjadi sorotan sejak KPK menangkap hakim ad hoc Tipikor Bengkulu yang juga saat itu menjabat Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan hakim Toton pada 23 Mei 2016.

Lima hakim PN Bengkulu yang mendpaat promosi dan dimutasi ke daerah lain adalah  Encep Yuliadi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Bengkulu mendapat promosi untuk tugas ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian hakim Tatik Hadiyanti ke PN Yogyakarta, Cipta Sinuraya menjadi hakim tinggi di Maluku Utara, dan Bambang Eka Putra dimutasi ke Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!