Tutup


Berita UtamaNasional

Ternyata Tak Sembarangan, Ini Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September!

Progres.id
×

Ternyata Tak Sembarangan, Ini Makna dan Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September!

Sebarkan artikel ini
bendera merah putih setengah tiang
Bendera Merah Putih setengah tiang (Istimewa)

PROGRES.ID – Pemerintah mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2024. Tindakan simbolis ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan memiliki makna yang dalam sebagai penghormatan kepada peristiwa tragis Gerakan 30 September (G30S).

Menurut Ensiklopedia Sejarah Indonesia yang dirilis oleh Kemdikbud, G30S merupakan peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 1 Oktober 1965.

Pada dini hari tersebut, enam jenderal Angkatan Darat dan seorang ajudan diculik dan dibunuh di Jakarta. Peristiwa ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung bersama beberapa perwira serta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Korban dari peristiwa ini termasuk tiga jenderal yang dibunuh saat proses penculikan, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan, dan Mayor Jenderal Harjono Mas Tirtodarmo.

Sementara tiga jenderal lainnya, Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Siswondo Parman, dan Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, dieksekusi di sebuah perkebunan. Ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, juga turut menjadi korban dalam insiden ini. Jasad para jenderal kemudian ditemukan di Lubang Buaya, sebuah sumur tua yang kini menjadi monumen sejarah.

Makna Simbolis Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September adalah bentuk penghormatan yang penuh makna. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, tindakan ini merupakan penghargaan kepada para Pahlawan Revolusi yang telah gugur demi mempertahankan kedaulatan dan persatuan Indonesia.

Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, masyarakat diingatkan akan jasa dan pengorbanan mereka yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan negara.

Selain itu, bendera setengah tiang juga menjadi simbol duka dan solidaritas bangsa. Melalui aksi ini, masyarakat diajak untuk bersatu dalam mengenang peristiwa sejarah yang membentuk perjalanan bangsa.

Penghormatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan para pahlawan harus terus dihargai dan dijaga oleh generasi mendatang.

Pengibaran bendera setengah tiang bukan hanya sebagai tanda peringatan, melainkan juga sebuah upaya untuk membangkitkan rasa cinta tanah air. Dengan aksi sederhana ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan memperkuat persatuan bangsa.

Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Dalam surat edaran nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, memberikan panduan tentang upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.

Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah imbauan bagi seluruh masyarakat Indonesia, instansi pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2024. Selanjutnya, bendera akan dinaikkan penuh pada 1 Oktober 2024 mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, terdapat tata cara yang harus diikuti dalam pengibaran bendera setengah tiang.

Pertama, bendera dinaikkan ke puncak tiang dan dihentikan sejenak sebagai bentuk penghormatan. Setelah itu, bendera diturunkan hingga berada di posisi setengah tiang.

Saat proses penurunan, bendera harus terlebih dahulu dinaikkan kembali hingga puncak tiang sebelum diturunkan sepenuhnya. Prosedur ini melambangkan rasa khidmat dan penghormatan yang dalam kepada para pahlawan yang telah gugur.

Demikian informasi mengenai pentingnya pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2024. Semoga kita semua bisa menghargai dan meresapi makna di balik tindakan simbolis ini, sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!