Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai, Ini Sebab dan Kronologinya

favicon progres.id
purbaya yudhi sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

PROGRES.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ancaman tegas terhadap oknum pegawai Bea dan Cukai yang diduga kerap nongkrong di coffee shop saat jam kerja. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (17 Oktober 2025).

Berawal dari Laporan Publik

Purbaya sebelumnya membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang memungkinkan publik melapor langsung terkait layanan perpajakan maupun bea cukai. Meski baru dua hari diluncurkan, layanan ini sudah menerima sejumlah aduan, dan sebagian dibaca langsung oleh sang menteri.

Salah satu laporan yang membuatnya geram datang dari seorang whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kerap terlihat nongkrong di salah satu gerai coffee shop terkenal sambil mengenakan seragam dinas.

Isi Laporan yang Bikin Murka

Dalam laporan tersebut, si pelapor mengaku risih karena pegawai Bea Cukai itu sering datang ke coffee shop setiap hari dengan seragam lengkap, membuka laptop, dan berbicara cukup keras mengenai “bisnis aset” serta “cara menjual mobil kiriman baru”.

“Ada laporan petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks, buka laptop tiap hari, ngobrol soal bisnis aset, cara jual mobil kiriman, dan lain-lain. Pelapornya bilang risih karena orang itu pakai seragam dinas setiap hari,” ungkap Purbaya, dikutip Sabtu (18/10/2025).

Ancaman Tegas dari Purbaya

Mendengar laporan tersebut, Purbaya langsung bereaksi keras. Ia menegaskan tidak akan segan menindak hingga memecat pegawai yang terbukti melanggar etika dan disiplin kerja.

“Ini akan kami tindak. Saya sudah bilang, kalau masih ada yang nongkrong di Starbucks pakai seragam, hari Senin saya akan pecat!” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar menjaga sikap dan tidak melakukan hal-hal yang bisa mencoreng citra institusi.

“Sudah saya peringatkan, jangan nongkrong di tempat umum pakai seragam. Kalau masih nekat, siap-siap saya persulit urusannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *