PROGRES.ID – Pemerintah Iran mendesak pertanggungjawaban internasional menyusul serangan terhadap fasilitas minyak dan gas yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel. Teheran menilai aksi tersebut melanggar hukum internasional serta standar perlindungan lingkungan.
Dalam surat resmi tertanggal 27 Maret, Duta Besar Iran untuk PBB Saeed Iravani menyampaikan laporan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Michael G. Waltz. Surat tersebut turut melampirkan komunikasi dari Menteri Perminyakan Iran, Mohsen Paknejad, terkait dampak serangan terhadap sektor energi Iran.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa serangan yang terjadi pada 7 dan 18 Maret 2026 menargetkan depot minyak, fasilitas penyimpanan, serta kilang gas strategis. Iran menilai serangan tersebut sebagai eskalasi serius yang tidak hanya mengganggu keamanan energi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga berdampak luas pada infrastruktur sipil dan layanan dasar.
Selain kerusakan fisik pada jaringan energi, Iran menyoroti dampak kemanusiaan dan lingkungan yang disebut “katastrofik”, termasuk risiko terhadap kesehatan publik, ketahanan pangan, serta warisan budaya.
Teheran juga menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas bahan bakar merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kewajiban lingkungan global. Dalam surat tersebut, tindakan itu bahkan dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan, termasuk dugaan “ecocide”.
Iran menegaskan bahwa Israel dan Amerika Serikat harus dimintai pertanggungjawaban di forum internasional, termasuk kewajiban memberikan kompensasi atas kerugian material dan non-material yang ditimbulkan.
Melalui surat tersebut, Iran juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk mengutuk serangan tersebut secara tegas dan mendorong komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret guna memastikan akuntabilitas serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Amerika Serikat maupun Israel terkait tuduhan tersebut.












