PROGRES.ID – Mayoritas warga Israel menilai militer negaranya gagal meraih kemenangan di berbagai medan konflik sejak Oktober 2023, di tengah perang berkepanjangan, krisis politik internal, dan tekanan hukum yang terus membayangi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Hasil jajak pendapat yang dipublikasikan lembaga penyiaran publik KAN pada Selasa menunjukkan 57 persen responden meyakini Israel tidak berhasil memenangkan satu pun front pertempuran sejak 7 Oktober 2023.
Sebanyak 28 persen responden menilai ada keberhasilan di setidaknya satu medan operasi, sementara 15 persen lainnya menyatakan belum menentukan sikap.
Survei itu muncul setelah lebih dari dua tahun operasi militer Israel di Gaza Strip, serangan ke Lebanon dan Iran, serta operasi di Yaman, Suriah, dan wilayah Tepi Barat.
Tingkat kepercayaan publik terhadap hasil operasi militer juga tercatat rendah. Hanya 17 persen responden yang menilai operasi di Suriah berhasil, sementara Gaza dan Iran masing-masing memperoleh 16 persen penilaian positif.
Untuk front Lebanon, angka itu turun menjadi 14 persen, kemudian 12 persen di Yaman, dan hanya 11 persen di Tepi Barat.
Survei yang sama menunjukkan tingginya kecemasan keamanan di kalangan publik Israel. Sebanyak 73 persen responden menilai keberadaan Hamas di Gaza dan Hezbollah di Lebanon masih berpotensi memicu serangan besar baru seperti peristiwa 7 Oktober.
Hanya 10 persen yang menolak kemungkinan itu, sedangkan 17 persen menyatakan tidak yakin.
Di front utara, media Israel Maariv melaporkan pasukan Israel mulai ditarik dari Lebanon selatan. Operasi tersebut disebut berakhir dengan kegagalan dan kekecewaan setelah serangan berkelanjutan Hezbollah, termasuk serangan drone yang menyingkap kelemahan pertahanan Israel.
Survei itu juga menyoroti perpecahan publik terkait persoalan hukum Netanyahu. Sebanyak 56 persen mendukung pemberian pengampunan atas kasus korupsi yang menjeratnya, sementara 26 persen menolak dan 18 persen belum menentukan pilihan.
Netanyahu saat ini masih menghadapi tiga perkara korupsi yang mencakup dugaan penipuan, suap, dan penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, International Criminal Court sejak 2024 telah memasukkan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dalam daftar buronan terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza.












