JAKARTA – Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan itu diumumkan pada 15 Oktober 2026 waktu setempat dan masih berupa konsultasi, belum keputusan final.

Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Pelaku pasar punya waktu sekitar enam bulan untuk menyampaikan masukan.

Alasan MSCI

Menurut pemberitaan IDN Times, usulan ini dipicu kekhawatiran investor soal transparansi kepemilikan, investabilitas, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan penegakan aturan yang dinilai belum efektif.

MSCI juga menilai penurunan ke Frontier Market belum cukup menggambarkan tingkat persoalan di pasar saham Indonesia. Karena itu, kategori Standalone yang dipilih.

Standalone Market adalah kategori di luar kelompok utama klasifikasi MSCI. Contoh negara di kategori ini antara lain Argentina, Jamaika, Panama, serta Trinidad dan Tobago.

Respons BEI

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bursa akan meminta klarifikasi kepada MSCI soal dasar pertimbangan dan penilaian di balik usulan tersebut. Alasannya, menurut dia, pasar modal Indonesia sudah menjalankan berbagai reformasi.

Meski begitu, BEI menghormati independensi MSCI dalam menentukan klasifikasi pasar sesuai metodologinya. Bursa juga menegaskan bahwa pengumuman tersebut masih berupa konsultasi dan pelaku pasar masih bisa memberi masukan. Selama proses berjalan, BEI akan berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan lain.

Potensi dampak ke pasar

Jika usulan ini disetujui, pengelola dana pasif yang mengikuti indeks Emerging Market harus menyesuaikan portofolionya. Sebagian investor aktif juga berpotensi mengurangi kepemilikan saham Indonesia.

Besaran dana keluar belum bisa dipastikan. Salah satu laporan menyebut angka estimasi yang beredar bukan proyeksi resmi untuk usulan Standalone Market dan tidak boleh dianggap sebagai jumlah dana yang pasti keluar. Sebagai pembanding, pada Januari 2026 Goldman Sachs memperingatkan potensi arus keluar hingga US$7,8 miliar jika MSCI menurunkan peringkat. Angka itu dibuat untuk skenario Frontier Market, bukan Standalone.

Rangkaian tekanan sejak awal 2026

Usulan ini bukan kejutan tunggal. Pada akhir Januari, MSCI membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia karena kekhawatiran soal free float dan aksesibilitas pasar. IHSG sempat anjlok tajam. Di tengah gejolak itu, pada Rabu (28/1) IHSG turun hingga 7,3 persen dan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan (trading halt).

Regulator merespons dengan sejumlah langkah, termasuk menggandakan ketentuan free float menjadi 15%. Pada tinjauan Mei 2026, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari Global Standard Indexes dan 13 saham dari Global Small Cap Indexes. Saat itu analis menilai investor masih optimistis status Emerging Market Indonesia tidak berubah. Usulan terbaru ini menunjukkan situasinya bergeser.

Yang perlu dicermati

Menurut ulasan InvestorTalk, masih ada sekitar enam bulan bagi otoritas dan pelaku pasar untuk meyakinkan MSCI bahwa Indonesia layak bertahan di Emerging Market. Dalam periode itu, kemajuan reformasi tata kelola, terutama soal transparansi kepemilikan dan penegakan aturan, akan jadi sorotan utama.

Catatan redaksi: Artikel ini dikurasi dari pemberitaan Kontan, ANTARA, IDN Times, Warta Ekonomi, Bisnis.com, JawaPos.com, dan IDNFinancials per 16 Oktober 2026.