PROGRES.ID, GRESIK – Sebuah poster bermuatan asusila yang menampilkan foto seorang perempuan tanpa busana menghebohkan pengunjung salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Rekaman pemasangan poster tersebut viral di media sosial setelah memperlihatkan gambar vulgar disertai tulisan bernada penghinaan terhadap seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Poster ditempelkan pada salah satu pilar mal, tidak jauh dari sebuah toko penjualan telepon seluler.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 12 detik yang beredar, terlihat kolase foto seorang perempuan dengan tulisan yang menyinggung kehidupan pribadinya. Identitas perempuan tersebut hanya disebut menggunakan inisial ZR.
Video itu juga memperlihatkan seorang perempuan berpakaian hitam mendatangi toko ponsel di dekat lokasi pemasangan poster. Ia terlihat terlibat adu argumen dengan seseorang di dalam toko.
Belum ada kepastian mengenai identitas perempuan yang memasang poster maupun hubungan antara pihak-pihak yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Poster Langsung Dicopot Sekuriti Mal
General Manager Mal Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan adanya pemasangan poster bermuatan asusila di area pusat perbelanjaan yang dikelolanya.
Menurut Vino, kejadian berlangsung sangat cepat. Petugas keamanan yang mengetahui keberadaan poster langsung melakukan pencopotan untuk mencegah materi tersebut terus terlihat oleh pengunjung.
Poster itu bahkan disebut tidak sampai satu menit terpasang sebelum akhirnya diturunkan oleh sekuriti.
Pihak pengelola kemudian mengamankan poster tersebut sebagai barang bukti. Meski demikian, seorang pengunjung sempat merekam kejadian sehingga videonya lebih dahulu menyebar melalui grup WhatsApp dan media sosial.
Ketika lokasi diperiksa setelah kejadian, poster sudah tidak ditemukan. Hanya tersisa bekas perekat pada pilar tempat materi tersebut sebelumnya ditempelkan.
Diduga Dipicu Persoalan Pribadi
Kemunculan poster tersebut diduga berkaitan dengan konflik pribadi yang melibatkan perempuan berinisial ZR. Salah satu dugaan yang berkembang adalah persoalan perselingkuhan.
Vino menyebut informasi awal yang diterimanya mengarah pada persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengelola mal tidak berfokus pada konflik pribadi yang mungkin melatarbelakangi kejadian.
Manajemen lebih menyoroti tindakan membawa dan memasang poster bermuatan asusila di area publik pusat perbelanjaan.
Dengan demikian, dugaan perselingkuhan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti. Belum ada keterangan resmi yang memastikan kronologi maupun motif sebenarnya dari pemasangan poster tersebut.
Pengelola Mal Telusuri Identitas Pemasang
Pihak manajemen tidak ingin kejadian serupa terulang. Setelah poster dicopot, pengelola meminta tim terkait menelusuri identitas orang yang membawa dan memasang materi tersebut.
Vino menyatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan tenant yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Selain melakukan penelusuran internal, pengelola berencana mempertimbangkan langkah hukum dengan menyertakan poster yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung di lingkungan pusat perbelanjaan.
Pengelola juga mengingatkan para pekerja di lingkungan mal agar memperhatikan aturan operasional serta norma dan etika yang berlaku.
Rekaman Telanjur Menyebar di Media Sosial
Meski poster berhasil diturunkan dalam waktu singkat, dampak kejadian tersebut sudah meluas setelah videonya beredar di internet.
Rekaman yang awalnya memperlihatkan pemasangan poster di dalam mal kemudian menjadi bahan pembicaraan warganet. Sejumlah akun turut membagikan ulang video tersebut sehingga semakin banyak orang mengetahui peristiwa itu.
Di sisi lain, penyebaran foto intim seseorang tanpa persetujuan merupakan persoalan serius yang menyangkut privasi dan martabat individu.
Konflik pribadi, termasuk dugaan perselingkuhan, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mempermalukan seseorang dengan menyebarkan gambar intimnya di ruang publik.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan ulang foto maupun video yang menampilkan materi pribadi tersebut.
Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan pada Sabtu (31/10/2026), pihak pengelola masih menelusuri orang yang diduga membawa dan memasang poster. Belum ada keterangan resmi yang memastikan identitas pemasang ataupun hasil penanganan kepolisian.
Kasus ini kini menjadi perhatian bukan hanya karena poster vulgar yang sempat terpampang di pusat perbelanjaan, tetapi juga karena persoalan penyebaran materi intim dan perlindungan privasi seseorang di tengah konflik pribadi.

Komentar