PROGRES.ID, JAKARTA – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berlangsung menarik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Jokowi yang hadir sebagai saksi tidak hanya memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, tetapi juga memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Momen tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan yang menghadirkan Roy Suryo sebagai terdakwa. Di hadapan pengunjung sidang, Jokowi menunjukkan dokumen ijazahnya setelah meminta izin kepada majelis hakim.

Peristiwa itu sekaligus menjadi perhatian publik karena selama bertahun-tahun polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi menjadi perdebatan di ruang publik dan media sosial.

ANTARA melaporkan, Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan untuk persidangan. Kedatangannya juga didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.

“Bawa, bawa,” kata Jokowi ketika ditanya wartawan apakah membawa dokumen ijazah asli.

Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga Sarjana

Salah satu momen paling menyita perhatian terjadi ketika Jokowi meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung persidangan.

Awalnya, majelis hakim meminta agar dokumen tersebut diperlihatkan pada kesempatan lain. Namun, Jokowi kembali menyampaikan keinginannya karena sebelumnya telah berjanji akan menunjukkan seluruh ijazah pendidikannya.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi di ruang sidang.

Mengutip laporan ANTARA dan CNN Indonesia, hakim kemudian memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung.

Jokowi pun berdiri dan menunjukkan ijazah dari empat jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga sarjana.

Momen tersebut disambut perhatian pengunjung dan awak media yang berada di dalam ruang sidang.

CNN Indonesia juga melaporkan Roy Suryo terlihat tertawa ketika Jokowi memperlihatkan kumpulan ijazahnya kepada pengunjung persidangan.

Jokowi Sindir Roy Suryo: Belum Pernah Melihat Aslinya

Tidak hanya menunjukkan dokumen pendidikan, Jokowi juga menyampaikan keberatannya terhadap tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, jaksa penuntut umum memperlihatkan sejumlah rekaman video yang menjadi bagian dari barang bukti perkara. Jokowi kemudian ditanya mengenai pernyataan Roy Suryo yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Jokowi menegaskan keberatan terhadap seluruh pernyataan yang ditampilkan.

CNN Indonesia mengutip pernyataan Jokowi yang mempertanyakan dasar pihak-pihak yang menyimpulkan ijazahnya palsu.

“Wong melihat ijazah aslinya saja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” kata Jokowi.

Ia juga mengaku tidak memahami logika di balik tudingan tersebut.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian paling menarik dalam pemeriksaan karena secara langsung menyentuh inti polemik yang menjadi latar belakang perkara.

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM

Dalam persidangan, Jokowi juga membeberkan perjalanan pendidikannya, termasuk ketika menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menyelesaikan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri 111 Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.

Mengutip laporan CNN Indonesia, Jokowi menyebut menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985. Selanjutnya, ia mengikuti wisuda pada 19 November 1985 bersama lulusan dari berbagai fakultas di UGM.

Jokowi juga menyampaikan bahwa ijazah sarjananya diterbitkan pada 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120.

Dokumen tersebut, menurut keterangan Jokowi di persidangan, ditandatangani Rektor UGM saat itu, Profesor Dr. dr. Te Jacob, serta Dekan Fakultas Kehutanan Profesor Doktor Soenardi Prawirohatmodjo.

Jokowi Merasa Nama Baik Keluarga Dirugikan

Dalam pemeriksaan berikutnya, Jokowi mengungkapkan dampak yang dirasakannya akibat tudingan ijazah palsu.

Ia mengaku merasa dihina dan direndahkan oleh tuduhan yang selama ini berkembang di masyarakat.

CNN Indonesia melaporkan, Jokowi menyebut tudingan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak terhadap nama baik keluarganya.

Ia turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa isu ijazah palsu telah mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap dirinya.

Jokowi bahkan menyebut terdapat sekitar 34 juta orang yang mempercayai tudingan tersebut berdasarkan survei yang disinggung dalam persidangan.

Menurutnya, jumlah tersebut bukan angka kecil karena berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap perjalanan politiknya.

Ia juga merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti berbagai kontestasi politik, mulai dari pemilihan wali kota, gubernur hingga presiden.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadapi Proses Hukum

Perkara ini tidak hanya melibatkan Roy Suryo. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga menjadi terdakwa dalam perkara terpisah yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah Jokowi.

Jaksa penuntut umum mendakwa Roy Suryo dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam dakwaan subsidair, jaksa juga mencantumkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, Dokter Tifa menghadapi dakwaan terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran ketentuan UU ITE.

ANTARA melaporkan bahwa Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara Roy Suryo pada sesi pagi. Adapun pemeriksaan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada sesi berikutnya.

Perlu dicatat, dakwaan jaksa merupakan tuduhan yang masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Para terdakwa tetap memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pengamanan Sidang Roy Suryo Diperketat

Tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara ini membuat pengamanan di PN Jakarta Timur dilakukan secara besar-besaran.

Katadata melaporkan sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 personel TNI dan 5.570 anggota Polri.

Aparat menerapkan pengamanan tiga ring untuk mengantisipasi potensi gesekan antara kelompok pendukung Jokowi dan pihak yang memberikan dukungan kepada Roy Suryo serta Dokter Tifa.

Kehadiran dua kelompok masyarakat dengan pandangan berbeda membuat kawasan pengadilan menjadi perhatian aparat keamanan.

Pengadilan juga membatasi jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang persidangan sesuai kapasitas yang tersedia.

Sidang Ini Jadi Babak Penting Polemik Ijazah Jokowi

Kehadiran Jokowi sebagai saksi sekaligus diperlihatkannya dokumen ijazah dari SD hingga S1 menjadi perkembangan penting dalam perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut.

Namun, penunjukan dokumen di ruang sidang tidak dengan sendirinya mengakhiri seluruh perdebatan hukum. Majelis hakim tetap harus menilai seluruh keterangan saksi, dokumen, barang bukti, serta argumentasi para pihak sebelum mengambil keputusan.

Bagi Roy Suryo dan terdakwa lainnya, persidangan menjadi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan dan menguji bukti yang diajukan jaksa penuntut umum.

Sementara bagi Jokowi, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan keterangan langsung mengenai riwayat pendidikan dan tudingan yang dianggap merugikan nama baiknya.

Publik kini menantikan perkembangan persidangan berikutnya, termasuk bagaimana majelis hakim menilai seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan masing-masing pihak.