Sempurnakan NA Raperda PPRT, Bapemperda Dorong Masyarakat Berpartisipasi

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring saat berbicara dalam sebuah acara diskusi (Foto: Dok. DPRD Provinsi Bengkulu)

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERA) DPRD Provinsi Bengkulu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tanggal (PPRT). Ini semata-mata demi penyempurnaan Raperda PPRT agar menjadi lebih berkualitas.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, dalam penyusunan naskah akademik Raperda tentang PPRT, BAPEMPERDA berkerjasama dengan organisasi bantuan hukum PUPA Bengkulu. Dimana naskah akademik ini merupakan kajian landasan hukum, filosofis dan sosiologis, serta data empiris lapangan.

Bacaan Lainnya

“Namun dalam penyusunan naskah akademik ini, kita meminta dan mengharapkan partisipasi masyarakat yang tentunya sangat berguna dan dibutuhkan untuk mendapatkan gambaran tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Provinsi Bengkulu. Bagi masyarakat yang bersedia bisa mengakses link https://forms.gle/RKhE2cSsnYtWg7Ez9,” papar Usin.

Dalam proses penyusunan naskah akademik partisipatif terdiri dari beberapa tahap. Diantaranya tahap persiapan, perlaksanaan, diskusi draft, evaluasi draft, penetapan atau finalisasi draft naskah akademik. “Sedangkan tahap akhirnya, naskah akademik itu jadi bahan masukan dan pertimbangan dalam pembahasan Raperda,” jelas Usin.

Ditambahkan Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, SE, keberadaan naskah akademik memang sangat diperlukan untuk sebuah Perda yang baik, aspiratif dan tidak menimbulkan maslah di kemudian hari. “Kualitas naskah akademik perlu mendapatkan perhatian serius, karena berangkat dari sinilah kita bisa menghasilkan atau melahirkan Perda yang berkualitas,” tutupnya. (prw)

Pos terkait