Tutup


Berita UtamaPendidikan

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 2 2024 Siap Dicairkan, Segini Totalnya!

Progres.id
5
×

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 2 2024 Siap Dicairkan, Segini Totalnya!

Sebarkan artikel ini
rakor bos madrasah
Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024 (Foto: Kemenag.go.id)

PROGRES.ID – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahap II tahun 2024.

Pembahasan mengenai pencairan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penyaluran BOS Madrasah & BOP Raudhatul Athfal 2024 yang berlangsung di Jakarta.

Rapat tiga hari yang dimulai pada 29 hingga 31 Juli 2024 ini diadakan oleh Subdit Kelembagaan dan Kerjasama.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Kelembagaan dan SIM atau Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi dari seluruh Indonesia, Tim EMIS, serta Tim Scrum PMU MEQR (Madrasah Reform).

“Kami sedang membahas proses pencairan Tahap II BOP RA dan BOS Madrasah 2024. Kami berupaya agar dana ini bisa segera disalurkan,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, M Sidik Sisdiyanto, di Jakarta pada Senin (29/7/2024) dikutip dari situs Kemenag RI.

Menurut M. Sidik Sisdiyanto, penyaluran dana BOP dan BOS merupakan bagian dari usaha Kemenag untuk memajukan madrasah. Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mengevaluasi penyaluran BOP dan BOS tahap I, sehingga proses pencairan pada tahap II bisa berjalan lebih optimal.

“Kami perlu meminimalisir temuan yang sering terjadi, terutama pada madrasah swasta yang penggunaan dana BOS-nya lebih fleksibel. Untuk madrasah negeri, ada kebijakan pembelanjaan melalui e-purchasing yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tanggung jawab kita semua adalah memastikan agar temuan-temuan tersebut terus berkurang,” kata Sidik.

Sidik menambahkan bahwa untuk tahap II, pembelanjaan BOS akan menggunakan e-purchasing, termasuk bagi madrasah swasta. Sistem ini memungkinkan pihaknya untuk memantau kecenderungan belanja madrasah secara lebih transparan.

“Dengan e-purchasing, anggaran yang sudah direncanakan tidak bisa digeser. Hal ini memastikan pengguna dana BOS di madrasah, baik negeri maupun swasta, dapat menjalankan pengadaan barang dan jasa dengan transparan, efisien, efektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!