Ini Daftar 8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia yang Disanksi BWF

ilustrasi bulu tangkis
Ilustrasi bermain bulu tangkis (Foto: Pexels)

KEPAHIANG.PROGRES.ID – Delapan pebulutangkis Indonesia telah dikenai sanksi berat oleh BWF (Badan Bulu Tangkis Dunia) karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh BWF pada Rabu (27/3/2024).

Bacaan Lainnya

Hukuman yang diberikan oleh BWF ini merupakan hasil dari tuduhan yang dilontarkan sejak tahun 2021.

Dalam pengumumannya, BWF memberlakukan tindakan disiplin terhadap delapan pemain Indonesia serta pemain dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan India.

“BWF Disciplinary Panel memutuskan bahwa dugaan pelanggaran Statuta BWF telah terjadi dan memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi,” demikian pernyataan BWF.

Para atlet Indonesia yang dihukum oleh BWF karena terlibat dalam match fixing tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal putri), Fadila Afni (tunggal putri, ganda putri), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, ganda campuran).

Pada keputusan tanggal 22 Desember 2020, Panel Independen Pemeriksa BWF memberikan sanksi seumur hidup kepada Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Selanjutnya, Sekartaji Putri dihukum dengan larangan bermain bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 Januari 2032 dan denda sebesar US$12 ribu atau sekitar Rp190,5 juta.

Mia Mawarti dan Fadilla Afni dihukum larangan bermain bulu tangkis selama 12 tahun hingga 18 Januari 2030 dan denda US$10 ribu.

Aditya Dwiantoro dilarang bermain bulu tangkis selama 7 tahun hingga 18 Januari 2027 dan denda US$7 ribu.

Sementara Agripinna Prima Rahmanto dihukum larangan bermain selama 6 tahun hingga 18 Januari 2026 dengan denda US$3 ribu. Semua hukuman tersebut mulai berlaku sejak 18 Januari 2020.

Para pemain Indonesia ini diberikan batas waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.