Tutup


Berita UtamaHukum

Kasus Janner, KPK Periksa Kasubag Perencanaan PN Kepahiang

Progres.id
×

Kasus Janner, KPK Periksa Kasubag Perencanaan PN Kepahiang

Sebarkan artikel ini
Janner Purba
Janner Purba

PROGRES.ID, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan suap hakim Tipikor Bengkulu yang juga mantan Ketua PN Kepahiang, Janner Purba.

Kali ini, giliran Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT, dan Pelaporan Pengadilan Negeri Kepahiang Rusmawan Catyoga ikut diperiksa KPK. Keterangan Rusmawan akan melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka bekas Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santron.

“Dia kita periksa sebagai saksi untuk tersangka ES (Edi Santroni, red),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin (13/6/2016) seperti dikutip dari TribunNews.com.

Tak hanya Rusmawan, KPK juga memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Syafri Syafii. Untuk diketahui Syafri Syafii saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Dalam kasus suap hakim ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua tersangka adalah hakim Tipikor yang menangani perkara penyalahgunaan dana dewan pembinaan RSUD Bengkulu tahun 2011 yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.(pid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Konten ini diproteksi !!