Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipolisikan Sejumlah Kader PKB, Ternyata Ini Sebabnya!

mantan sekjen pkb lukman edy
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy (Sumber foto: Diah Ayu/VOI.id)

PROGRES.ID – Sejumlah pihak dari DPP hingga DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan pertama terhadap Lukman dilakukan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin (5/8). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menuduh Lukman melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Cucun menegaskan bahwa Lukman tidak lagi memiliki wewenang atau jabatan di PKB, sehingga tidak berhak membicarakan internal partai atau Ketua Umum.

Selain dilaporkan di Bareskrim, Lukman Edy juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Gus Halim, kakak Cak Imin dan Ketua DPW PKB Jawa Timur. Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi tersebut menganggap pernyataan Lukman tentang elite PKB yang amburadul dalam mengelola keuangan dan tidak pernah diaudit sebagai fitnah.

Lukman juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh DPW PKB DKI Jakarta dengan nomor LP/B/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2024. Selain itu, DPW PKB Sulawesi Selatan dan DPW PKB Lampung juga melaporkan Lukman ke Polda masing-masing wilayah.

Menanggapi laporan tersebut, Lukman meminta PKB untuk tidak bersikap anti kritik. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya setelah dipanggil PBNU bukanlah serangan terhadap PKB atau Cak Imin, melainkan bertujuan untuk perbaikan partai.

“Jangan alergi kritik. Seharusnya persoalan internal diselesaikan internal,” ujarnya.

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) mengambil alih sebagai kuasa hukum Lukman. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan 99 pengacara untuk mendampingi Lukman Edy dalam menghadapi laporan tersebut.

“Pak Lukman Edy secara resmi memberikan surat kuasa kepada kami dari LPBH NU dan LBH GP Ansor. Ada 99 advokat yang siap mendampingi Pak Lukman Edy,” jelas Dendy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.