OJK Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital, Dorong Pengembangan Tokenisasi Aset di Asia Pasifik

robi jalu

PROGRES.ID, BALI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif. Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta didukung Financial Services Commission (FSC) Korea. Kerja sama strategis tersebut terus berkembang dalam berbagai inisiatif seperti dialog kebijakan, riset, hingga program pengembangan kapasitas, termasuk secondment pegawai OJK ke OECD dalam bidang keuangan berkelanjutan.

“Sinergi ini kini diperluas ke sektor keuangan digital, mencakup teknologi kecerdasan artifisial, aset digital, dan inovasi baru dalam industri finansial,” ujar Mirza.

Teknologi DLT dan Tokenisasi Jadi Fokus Pembahasan

Pada hari kedua forum, sejumlah topik penting menjadi perhatian, mulai dari pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), perkembangan tokenisasi aset, hingga implementasi Central Bank Digital Currency (CBDC). Mirza menegaskan bahwa teknologi seperti tokenisasi dan AI telah menjadi bagian dari realitas keuangan global saat ini.

Menurut data internasional, pasar tokenisasi global diproyeksikan melonjak dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033. Kawasan Asia Pasifik diprediksi menjadi pusat pertumbuhan dengan pertumbuhan tahunan mencapai 21 persen — tertinggi di dunia.

Asia juga tercatat sebagai wilayah dengan tingkat adopsi keuangan digital paling pesat, termasuk penggunaan aset kripto, stablecoin, hingga layanan decentralized finance (DeFi).

Langkah Konkret OJK: Sandbox untuk Tokenisasi Aset Nyata

Sebagai regulator, OJK telah mengambil peran proaktif melalui implementasi regulatory sandbox untuk menguji model bisnis tokenisasi aset di Indonesia. Fokus utamanya mencakup tokenisasi aset riil seperti emas, properti, dan surat berharga negara.

Beberapa model bisnis bahkan telah dinyatakan lulus sandbox tahun ini, menandakan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan akses investasi yang lebih terjangkau.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa forum internasional ini menjadi ruang strategis untuk berbagi praktik terbaik, membangun standardisasi, dan memperkuat kolaborasi regional dalam pengembangan tokenisasi.

“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab, menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.

Kolaborasi Global Jadi Kunci Masa Depan Keuangan Digital

Rangkaian OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 resmi ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi. OJK menegaskan bahwa masa depan keuangan digital tidak bisa dibangun secara terpisah, melainkan memerlukan kerja sama erat antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional.

Lebih dari 40 perwakilan regulator global, pelaku industri fintech internasional, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara turut menghadiri forum ini.

OJK optimistis bahwa inovasi digital Indonesia akan berkembang secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif dalam menghadapi dinamika global.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *