Tertarik Jadi Pegawai di IKN? Ini Pengumuman Lengkap dan Syaratnya

Ikn nusantara
Rancangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

PROGRES.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka Seleksi Terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Otorita IKN.

Pendaftaran PPNPN ini dapat dilakukan secara daring melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara,” demikian seperti dinukil dari laman resmi IKN Nusantara, www.ikn.go.id, Sabtu (18/2/2023).

Berikut jadwal tahan seleksi PPNPN:

  1. Pengumuman 17 s.d. 24 Februari 2023
  2. Pendaftaran Secara Elektronik 20 s.d. 24 Februari 2023
  3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi 24 s.d. 27 Februari 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Februari 2023
  5. Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes 2 Maret 2023
  6. Pengumuman Hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes 9 Maret 2023
  7. Tes Wawancara 10 – 12 Maret 2023
  8. Pengumuman Akhir Seleksi 13 Maret 2023
  9. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF. Berkas yang diperlukan sebagai syarat dipindai dalam format PDF dengan kapasitas tidak melebihi 10 MB keseluruhan berkas.

Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui surat elektronik (surel) atau email hanya bagi peserta yang lulus seleksi saja.

Seleksi ini tidak dipungut biaya, namun jika terdapat biaya akomodasi dan transportasi ditanggung sepenuhnya oleh pelamar.

Untuk diketahui, dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPNPN ini antara lain:

  1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  2. Hasil pindai (scan) berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Hasil pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Hasil pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
  6. Hasil pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  7. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
  8. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
  9. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui situs www.ikn.go.id. Selama proses ini berlangsung, pelamar diharapkan memantau perkembangan di situs ikn.go.id. Keputusan dari tim seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman resmi dapat diunduh melalui tautan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.