Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan, Ini Alasannya!

indofarma
PT Indofarma Tbk

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – PT Indofarma Tbk mengakui belum membayar gaji kepada karyawan mereka untuk Maret 2024. Keputusan ini berakar dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dikeluarkan.

Perusahaan menyatakan bahwa meskipun PKPU tersebut tidak berdampak secara langsung pada operasional mereka, mereka tetap harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Warjoko Sumedi, Sekretaris Perusahaan Indofarma, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (18/4/2024).

“Kami membenarkan bahwa perusahaan belum mengalokasikan dana untuk upah karyawan pada bulan Maret 2024, dan ini disebabkan oleh Putusan PKPU yang tidak langsung memengaruhi operasional kami,” ujarnya seperti dinukil dari Detikcom.

Sumedi juga menambahkan bahwa kondisi keuangan perusahaan akan dijelaskan dalam laporan keuangan yang sedang dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Sementara itu, pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan telah dimasukkan dalam proposal biaya operasional yang akan diajukan kepada tim pengurus PKPU Sementara,” katanya.

Sebelumnya, perusahaan telah mengumumkan bahwa THR telah dibayarkan kepada seluruh karyawan tanpa adanya penundaan. Namun, belum ada kepastian mengenai pembayaran gaji karyawan untuk bulan tersebut.

Warjoko menjelaskan bahwa pihak manajemen sedang berusaha untuk mendapatkan dana yang cukup guna membayar gaji karyawan, namun hingga saat ini belum ada kepastian waktu yang ditetapkan.

Pos terkait