Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkulu Utara ini mengungkapkan kehadirannya dalam pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara atas ajakan Alfian Yudiansyah, pemilik rumah tempat Teradu tinggal.
Alfian Yudiansyah, kata Teradu, merupakan pegawai honorer di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sekaligus staf dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap.
“Saya sebatas diajak saudara Alfian untuk meramaikan acara di tempat Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian terkait pakaian partai yang saya kenakan, diperoleh Teradu saat di lokasi acara,” lanjutnya.
Teradu juga melayangkan keberatan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah saat mengetahui masuk dalam kepengurusan Partai Golkar Bengkulu Tengah periode 2016-2022. Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi batu sandungan bagi dirinya yang sedang merintis karir sebagai dosen.
“Teradu menyampaikan surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara dan telah mendapat jawaban atau klarifikasi,” pungkasnya seperti dikutip dari situs resmi DKPP (dkpp.go.id).