PROGRES.ID – Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang melanda New York, Amerika Serikat.
“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, pada Minggu (1/10/2023), sebagaimana dikutip oleh Antara.
Sebelumnya, KJRI juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selalu memantau informasi dari otoritas lokal.
Judha menuturkan, apabila menghadapi keadaan darurat, WNI diminta segera menghubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279.
Untuk diketahui, banjir bandang melanda Kota New York dan sekitarnya pada Jumat (29/9). Bencana ini mengakibatkan terhentinya sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat karena dampaknya terhadap pelayanan transportasi publik seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus.
Banjir yang disebabkan oleh hujan lebat juga menyebabkan sekitar 1.000 penundaan penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark.
Kathy Hochul, Gubernur Negara Bagian New York, telah mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai respons terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island.