BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik karena Komposisi Tak Sesuai, Waspadai Risikonya!

favicon progres.id
makeup kosmetik
Seorang perempuan sedang merias wajahnya (Ilustrasi ini dibuat dengan AI oleh Tim Progres.id)

PROGRES.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin edar sebanyak 21 produk kosmetik yang diketahui memiliki ketidaksesuaian komposisi bahan dengan data notifikasi yang sebelumnya telah didaftarkan.

Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat bahan yang tidak dicantumkan secara benar.

Alasan Pencabutan Izin Edar oleh BPOM

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir marak beredar kosmetik yang ternyata komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera di label maupun yang didaftarkan ke BPOM.

“Kami melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik yang beredar, dan hasilnya menunjukkan adanya perbedaan jenis dan kadar bahan aktif dalam produk dibandingkan dengan data notifikasi awal,” ujar Taruna Ikrar.

Perbedaan ini bisa meliputi:

  • Jenis bahan baku yang digunakan
  • Kadar bahan aktif
  • Gabungan keduanya

Mayoritas pelanggaran ditemukan pada produk kosmetik yang diproduksi melalui kontrak produksi, yang artinya produksi dilakukan oleh pihak ketiga yang mungkin tidak mengikuti standar formulasi awal.

Bahaya Komposisi Kosmetik yang Tidak Sesuai

Penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan informasi di kemasan bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga berisiko bagi kesehatan konsumen. Bahaya utamanya meliputi:

  • Reaksi alergi, terutama bagi konsumen dengan sensitivitas terhadap bahan tertentu.
  • Manfaat produk tidak sesuai klaim, misalnya produk pemutih yang tak mengandung bahan aktif pencerah.
  • Kurangnya transparansi, yang melanggar hak konsumen untuk mengetahui isi produk yang mereka gunakan.

Daftar 21 Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Berikut ini adalah daftar lengkap produk kosmetik yang izinnya telah dicabut oleh BPOM karena ketidaksesuaian komposisi bahan:

  1. AAC Face Tonic AHA
  2. AAC Day Cream with Brightener
  3. AAC S B Oily
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS
  14. MECO CLEANSING MILK ROSE
  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
  16. MECO Beauty Lotion
  17. MECO LIGHTENING CREAM
  18. MECO PEARL CREAM
  19. MECO FACE TONER CITRUS
  20. MECO FACE TONER ROSE
  21. MECO FACE TONER CUCUMBER

Semua produk di atas terbukti memiliki komposisi bahan baku yang tidak sesuai dengan dokumen resmi yang diajukan saat proses notifikasi.

Imbauan untuk Konsumen dan Pelaku Usaha

BPOM mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam memilih produk kosmetik, dengan memastikan bahwa produk memiliki izin edar resmi dan komposisinya sesuai label. Selain itu, pelaku usaha diminta untuk selalu mematuhi regulasi dan menjaga konsistensi formulasi demi keamanan konsumen.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengecekan izin edar produk, masyarakat dapat mengakses situs resmi BPOM di https://cekbpom.pom.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *