Masa Jabatan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi Berakhir, DPRD Kota Bengkulu Memuji Capaian Inovatif

Sidang paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi

**Batas Iklan**

BENGKULU, PROGRES.ID – Suasana haru menyelimuti Rapat Paripurna Pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu 2018-2023 yang berlangsung pada Senin, 19 Juni 2023. Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, dengan tegas memimpin rapat tersebut, didampingi oleh wakil I Marliadi, Waka II Alamsyah, serta seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir.

Agenda sidang paripurna mengumumkan akan berakhirnya masa jabatan yang telah diemban oleh Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi pada 24 September 2023 mendatang. Sidang paripurna ini sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang no 23 tahun 2014 Pemerintah Daerah. Undang-undang ini menegaskan bahwa pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diumumkan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD.

Bacaan Lainnya

Acara ini, sayangnya, tidak dihadiri langsung oleh Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi, namun mereka diwakili oleh Sekda Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang hadir dengan semangat untuk menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi kedua pemimpin yang luar biasa selama masa jabatan mereka.

Dalam kurun waktu kepemimpinan mereka, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu berhasil mencatatkan berbagai prestasi luar biasa yang membawa perubahan signifikan bagi warga Kota Bengkulu. Di antara pencapaian-pencapaian tersebut adalah pendirian dua Rumah Sakit modern, peluncuran program “Seribu Jalan Mulus” guna meningkatkan infrastruktur kota, program “Merdeka Ijazah” yang memberikan kesempatan pendidikan lebih baik, dan program “Gratis PDAM” serta “BPJS Gratis” yang meningkatkan akses kesehatan masyarakat.

“Masa kepemimpinan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi telah mencatat sejarah yang tak terhapuskan bagi Kota Bengkulu. Capaian inovatif mereka telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan kami sangat mengapresiasi dedikasi mereka selama menjabat,” ujar Ketua DPRD, Suprianto, dengan bangga.

Setelah Rapat Paripurna ini, proses selanjutnya akan melibatkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Semoga pengganti mereka nantinya dapat meneruskan jejak inovatif yang telah ditinggalkan dan terus memajukan Kota Bengkulu ke masa depan yang lebih gemilang.

Pos terkait