Panduan Lengkap Cara Tukar Uang Baru di BI 2026: Syarat, Jadwal, dan Link Resmi PINTAR BI

favicon progres.id
penukaran uang

PROGRES.ID – Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, layanan penukaran uang baru di Bank Indonesia selalu diserbu masyarakat. Tradisi berbagi uang pecahan baru saat Lebaran membuat banyak orang berburu informasi terbaru seputar cara tukar uang baru di BI agar tidak kehabisan kuota.

Agar proses berjalan lancar tanpa kendala, penting untuk memahami syarat resmi dan alur pemesanan melalui sistem online yang telah disediakan oleh Bank Indonesia. Kini, pemesanan dilakukan secara digital melalui platform PINTAR BI sehingga lebih tertib dan transparan.

Berikut panduan lengkapnya.

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, ada sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi sesuai aturan resmi BI:

  1. Datang sesuai jadwal dan lokasi
    Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai waktu dan tempat yang tertera pada bukti pemesanan.

  2. Tidak boleh diwakilkan
    Penukar wajib hadir langsung. Layanan ini tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

  3. Membawa KTP asli
    Wajib menunjukkan KTP fisik atau KTP elektronik yang terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Tidak bisa diganti dengan kartu identitas lain.

  4. Menunjukkan bukti pemesanan
    Bukti bisa dalam bentuk digital di ponsel atau dicetak.

  5. Uang disusun rapi
    Uang yang akan ditukarkan harus:

    • Dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi

    • Disusun searah

    • Dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar

  6. Dilarang menggunakan perekat
    Tidak boleh ada selotip, lakban, lem, atau staples pada uang.

  7. Nominal harus sama
    Penukaran dilakukan dengan nilai yang setara, selama ciri keaslian Rupiah masih dapat dikenali.

Mematuhi aturan ini penting agar proses penukaran berjalan cepat tanpa penolakan.

Cara Pesan Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Untuk menghindari antrean panjang, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui situs resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Situs Resmi

Buka laman pintar.bi.go.id.
Jika kuota sedang padat, Anda akan masuk ke waiting room dengan estimasi waktu tunggu.

2. Pilih Jenis Layanan

Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” di halaman utama.

3. Tentukan Provinsi dan Lokasi

Pilih provinsi tempat Anda ingin menukar uang, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.

4. Pilih Tanggal dan Jam

Tentukan jadwal sesuai ketersediaan kuota, lalu klik “Pilih”.

5. Isi Data Diri

Masukkan:

  • NIK

  • Nama lengkap

  • Nomor telepon

  • Email aktif

Pastikan data sesuai KTP, lalu klik “Lanjutkan”.

6. Masukkan Nominal Penukaran

Isi jumlah lembar uang sesuai batas kuota yang tersedia.
Masukkan kode captcha, lalu klik “Pesan”.

7. Cek Ringkasan Pemesanan

Sistem akan menampilkan detail lengkap seperti:

  • Kode pemesanan

  • Lokasi

  • Jadwal

  • Total nominal uang

8. Unduh Bukti Pemesanan

Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan file tersebut. Dokumen ini wajib ditunjukkan saat penukaran.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Tukar Uang BI

  • Akses situs lebih awal saat jadwal dibuka
  • Pastikan koneksi internet stabil
  • Siapkan data diri sebelum login

Cek email secara berkala untuk memastikan bukti pemesanan tersimpan

Karena kuota terbatas, pemesanan biasanya cepat penuh terutama menjelang puncak arus mudik Lebaran.

Dengan memahami cara penukaran uang baru di BI dan seluruh persyaratannya, Anda bisa menukar uang Rupiah dengan lebih mudah dan tanpa hambatan. Pastikan datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap agar proses berjalan lancar. ***

Jangan tunggu sampai kuota habis—segera pesan jadwal Anda melalui situs resmi BI sebelum momen Lebaran tiba!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *