Berapa Gaji Komisioner KPU Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota?

kpu
KPU Republik Indonesia | Foto: Istimewa/PROGRES.ID

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 memberikan dasar bagi gaji Komisioner KPU di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan insentif bagi para Komisioner yang bekerja untuk memastikan proses pemilu yang adil dan demokratis.

Menurut peraturan tersebut, gaji Komisioner KPU Provinsi ditetapkan pada tingkat tertentu sesuai dengan posisi dan tanggung jawab yang dimilikinya. Misalnya, Komisioner KPU Provinsi yang bertanggung jawab atas bidang hukum akan memperoleh gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan Komisioner yang bertanggung jawab atas bidang administrasi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, gaji Komisioner KPU Kabupaten/Kota juga ditentukan sesuai dengan posisi dan tanggung jawab yang dimilikinya. Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih banyak akan memperoleh gaji yang lebih tinggi.

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 juga menentukan jenis insentif lain yang dapat diterima oleh Komisioner KPU, seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan lain-lain. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa para Komisioner memiliki dukungan finansial yang memadai untuk melakukan tugas mereka dengan baik.

Gaji Ketua KPU di tingkat provinsi bisa mencapai Rp 20.215.000. Sedangkan gaji Anggota KPU tingkat provinsi bisa mencapai Rp 18.565.000. Selanjutnya, gaji Ketua KPU tingkat kabupaten/kota sebesar Rp 12.823.000 dan anggota Rp 11.573.000.

Meski demikian, tidak semua gaji anggota KPU di tingkat provinsi berjumlah sama. Seperti telah disebutkan, gaji para Komisioner KPU ditentukan juga sesuai dengan posisi dan tanggung jawab yang dimilikinya dan daerah lokasi KPU berada.

Dengan demikian, daftar gaji Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap tugas penting yang dilakukan oleh para Komisioner dalam memastikan proses pemilu yang adil dan demokratis. Inisiatif ini diharapkan dapat memotivasi para Komisioner untuk bekerja dengan baik dan memastikan bahwa pemilu di Indonesia berlangsung dengan lancar dan transparan.

DAFTAR GAJI KOMISIONER KPU PROVINSI/KABUPATEN/KOTA

  • Ketua KPU Provinsi  : Rp 20.215.000
  • Anggota KPU Provinsi : Rp 18.565.000
  • Ketua KPU Kabupaten/Kota : Rp 12.823.000
  • Anggota KPU Kabupaten/Kota : Rp 11.573.000

(ai)

Pos terkait