Realisasikan Visi Misi Gubernur, Sekda dan Pejabat Eselon II Siapkan Perjanjian Kerja

Rakor perjanjian kerja
Pemprov Bengkulu menggelar rakor perjanjian kerja pejabat eselon II (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun 2023. Rakor ini digelar di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (30/1/2023).

Rapat dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang diikuti seluruh Asisten serta Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang memimpin rakor berujar, perjanjian kerja di tahun 2023  akan ditandatangi seluruh pejabat eselon II termasuk dirinya sendiri selaku Sekretaris Daerah.

Gubernur Bengkulu, lanjutnya, telah membentuk tim rumusan kinerja yang terdiri atas Bappeda, BPKAD, Biro Bangda serta Biro Ortala.

“Hari ini tim memaparkan apa saja yang harus dikerjakan sesuai dengan isi perjanjian kerja itu nanti,” jelasnya usai pimpin rapat.

Sekda berharap sebelum ditandatangani perjanjian kinerja ini sudah dipahami betul oleh masing-masing Kepala OPD.

“Jangan sampai perjanjian kerja yang akan ditandatangani nanti tidak dipahami terlebih lagi tidak pernah dibaca,” ucapnya.

Sekda Hamka menyebut perjanjian kerja itu berisi  rutinitas sesuai tupoksi OPD tersebut, program prioritas gubernur yang tertuang dalam visi dan misi gubenur dan wakil gubernur serta tentang program unggulan gubernur.

“Nanti setiap pejabat eselon harus dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar serta mampu menterjemahkan program prioritas dan unggulan gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.

Perjanjian kerja ini, kata Sekda lagi, berlaku setiap tahunnya dan akan dievaluasi langsung oleh gubernur. Jika kinerja buruk atau ‘raport merah’ maka tentu akan mendapatkan sanksi langsung dari gubernur.

“Sanksinya ditangan gubernur bagi OPD yang tidak mencapai target sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” demikian Sekda Hamka.

Sebelumnya, Sekda Hamka juga melakukan evaluasi terhadap implementasi perjanjian kerja antara gubernur dengan pejabat eselon II pada tahun 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.