Aturan Tak Wajib Skripsi Bagi Mahasiswa, Nadiem: Itu Kebijakan Kampus Masing-Masing

nadiem anwar
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah menegaskan bahwa keputusan tentang penghapusan kewajiban skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 kini menjadi keputusan masing-masing perguruan tinggi.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Nadiem saat berbicara dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu (30/8/2023). Nadiem juga menekankan bahwa ketentuan serupa telah diterapkan di beberapa negara lain.

Bacaan Lainnya

“Jika perguruan tinggi merasa bahwa skripsi masih perlu sebagai bagian dari tugas akhir, itu adalah hak mereka. Jadi, kita tidak boleh melupakan aspek reformasi,” ungkap Nadiem.

Nadiem menambahkan, mahasiswa jangan senang terlebih dahulu mendapat informasi tersebut, karena ada pertimbangan setiap kampus. “Jadi, jangan terlalu cepat untuk bersukacita, hahaha, tolong pertimbangkan dengan baik terlebih dahulu. Keputusan tersebut sepenuhnya ada pada perguruan tinggi masing-masing.”

Nadiem juga menjelaskan bahwa di beberapa negara, mahasiswa bahkan hanya diharuskan membuat jurnal sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar doktor. Namun, Nadiem memastikan bahwa perubahan ini tidak akan merendahkan standar kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Hal yang sama berlaku untuk jurnal. Kami telah menerima banyak masukan terkait bagaimana hal ini tidak akan merusak kualitas doktor kita, sama sekali tidak akan merusak,” ujarnya.

Nadiem menekankan bahwa kritik terhadap perubahan ini yang menganggap bahwa ini akan merusak kualitas pendidikan adalah tidak benar. Menurutnya, penentuan standar tersebut sepenuhnya adalah hak perguruan tinggi.

Pos terkait