Sekitar Rp50 Triliun Aset Berhasil Dibekukan

Di tengah besarnya nilai aset yang berpindah tangan, upaya penyelamatan dana juga dilakukan oleh sejumlah perusahaan kripto.

TRM Labs mencatat sekitar 2,7 miliar dolar AS aset berhasil dibekukan melalui koordinasi penerbit stablecoin dan sejumlah pihak dalam ekosistem blockchain. Angka tersebut berdasarkan pemantauan transaksi hingga 30 Oktober dini hari UTC.

Sementara itu, Binance menyampaikan bahwa jumlah aset terdampak yang berhasil dibekukan mencapai sekitar 3 miliar dolar AS.

Sejumlah perusahaan yang terlibat dalam upaya pembekuan tersebut antara lain:

  • Tether: membekukan sekitar 1,77 miliar dolar AS dalam aset USDT.

  • Circle: membekukan sekitar 825 juta dolar AS dalam USDC.

  • Ripple: membekukan sekitar 40,5 juta dolar AS dalam RLUSD.

  • World Liberty Financial: membekukan sekitar 27,8 juta dolar AS dalam USD1.

  • Arbitrum Security Council: mengambil tindakan darurat untuk mengamankan sekitar 30 juta dolar AS dalam bentuk ETH dan ARB.

Meski demikian, pelaku masih diperkirakan menguasai aset sekitar 2,4 miliar dolar AS, terutama dalam bentuk Ethereum dan Bitcoin.

Angka pembekuan dapat berubah seiring perkembangan pelacakan transaksi dan perbedaan waktu penghitungan masing-masing lembaga.

Para penyelidik kini berupaya mengidentifikasi alamat dompet yang digunakan pelaku untuk memindahkan dan menyamarkan aset hasil perampokan tersebut.

Menggunakan Celah Teknologi untuk Mengambil Alih Dompet

Salah satu temuan menarik dalam investigasi TRM Labs adalah penggunaan teknologi EIP-7702 pada jaringan Ethereum.

Teknologi tersebut memungkinkan sebuah dompet biasa memberikan otorisasi kepada kode kontrak pintar untuk menjalankan fungsi tertentu.

Dalam kasus Binance, pelaku diduga memanfaatkan otorisasi yang telah disiapkan sebelumnya untuk mengarahkan dompet panas atau hot wallet agar menjalankan kode yang dikendalikan penyerang.

Hot wallet merupakan dompet kripto yang terhubung dengan internet dan digunakan bursa untuk memproses transaksi.

TRM Labs menemukan bahwa penyerang menyiapkan puluhan otorisasi transaksi sebelum akhirnya memperoleh kesempatan untuk menguras saldo dompet tersebut.

Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan, transaksi mencurigakan juga terjadi pada sembilan jaringan blockchain lainnya.

Kondisi tersebut membuat peneliti menduga bahwa pelaku tidak hanya mengeksploitasi satu kelemahan pada jaringan Ethereum, tetapi kemungkinan memperoleh akses lebih luas terhadap infrastruktur penandatanganan transaksi Binance.

Meski demikian, Binance belum mengumumkan akar penyebab serangan secara final.

Mengulang Ancaman Peretasan Kripto Korea Utara

Kasus Binance kembali menyoroti aktivitas kelompok peretas yang dikaitkan dengan Korea Utara.

Negara tersebut selama beberapa tahun terakhir kerap disebut dalam berbagai penyelidikan pencurian aset digital bernilai besar.

Salah satu kasus paling terkenal adalah peretasan Bybit pada Februari 2025. Dalam insiden tersebut, sekitar 1,5 miliar dolar AS aset kripto berhasil dicuri.

FBI Amerika Serikat mengaitkan pencurian tersebut dengan kelompok TraderTraitor yang beroperasi dalam ekosistem peretasan Korea Utara.

Laporan berbagai lembaga keamanan juga menyebut pencurian kripto sebagai salah satu sumber pendanaan ilegal yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas negara tersebut, termasuk program persenjataan.

Serangan terhadap Binance memperlihatkan bahwa industri aset digital masih menghadapi ancaman serius, bahkan ketika perusahaan telah menginvestasikan dana besar untuk membangun sistem keamanan.

Jika atribusi terhadap TraderTraitor terbukti, insiden ini akan menjadi salah satu operasi pencurian kripto terbesar yang dikaitkan dengan kelompok peretas Korea Utara.

Untuk sementara, perhatian pasar tertuju pada kemampuan Binance memulihkan layanan, mengamankan aset pengguna, dan membantu aparat mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bursa kripto tidak hanya bergantung pada teknologi blockchain, tetapi juga perlindungan perangkat karyawan, sistem internal, serta mekanisme persetujuan transaksi.