PROGRES.ID, PANGANDARAN – Kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) masih menjadi persoalan bagi masyarakat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Warga Kecamatan Langkaplancar mengeluhkan jauhnya akses menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sehingga aktivitas sehari-hari dan kegiatan ekonomi ikut terdampak.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah Aliansi Masyarakat Peduli Langkaplancar (AMPEL) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Lapangan Desa Bangunjaya, Rabu (28/10/2026). Warga mendesak pemerintah dan pihak terkait menghadirkan solusi konkret, termasuk pembangunan SPBU di wilayah mereka.

Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk memperoleh BBM. Kondisi geografis Langkaplancar yang didominasi perbukitan serta akses jalan yang menantang semakin menambah kesulitan warga.

Persoalan tersebut tidak hanya dirasakan pengendara kendaraan bermotor. Petani, pedagang, dan pelaku usaha kecil juga membutuhkan BBM untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka.

Warga Harus Menempuh Puluhan Kilometer untuk Membeli BBM

Jauhnya lokasi SPBU menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan masyarakat Langkaplancar. Berdasarkan keterangan Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, sejumlah SPBU yang melayani kebutuhan warga berada di kecamatan lain.

SPBU 34.46120 di Cineam berjarak sekitar 22 kilometer, sedangkan SPBU 34.46315 di Kertahayu, Pamarican, berjarak sekitar 27 kilometer.

Adapun SPBU 34.46306 di Parigi berjarak sekitar 35 kilometer. Sementara itu, SPBU di Banjarsari dan Cijulang masing-masing berjarak sekitar 36 kilometer dan 38 kilometer.

Warga juga memiliki alternatif Pertashop di Sidamulih yang berjarak sekitar 13 kilometer serta Pertashop Cigugur sekitar 26 kilometer.

Jarak tersebut membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan dan menghabiskan waktu lebih banyak hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Petani hingga Pelaku UMKM Ikut Terdampak

Keterbatasan akses BBM berpengaruh langsung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian warga Langkaplancar menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bagi petani, BBM dibutuhkan untuk mengoperasikan sejumlah peralatan pertanian, seperti traktor dan pompa air. Bahan bakar juga diperlukan untuk kendaraan yang mengangkut hasil panen menuju pasar atau tempat penjualan.

Koordinator lapangan AMPEL, Burhanudin, menyampaikan bahwa persoalan BBM bukan sekadar menyangkut kebutuhan kendaraan, melainkan juga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar dan kelancaran kegiatan ekonomi.

Dalam aksi tersebut, AMPEL meminta pemerintah memberikan kepastian bagi penyalur dan pengecer BBM serta mendorong hadirnya SPBU di Langkaplancar.

Pertamina Kaji Pembangunan SPBU Kompak

Menanggapi keluhan warga, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat Langkaplancar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menjelaskan bahwa kondisi geografis wilayah tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran BBM.

Kontur perbukitan dan akses jalan yang cukup ekstrem membutuhkan kajian khusus, terutama menyangkut keselamatan distribusi, kelayakan kendaraan pengangkut, serta penentuan lokasi lembaga penyalur.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina berkoordinasi dengan Hiswana Migas, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, DPRD, serta pihak kecamatan dan desa untuk membahas kemungkinan penambahan fasilitas penyaluran BBM.

Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembangunan SPBU Kompak dengan dukungan mobil tangki berkapasitas 5 kiloliter (KL). Armada tersebut dipertimbangkan agar distribusi BBM dapat menyesuaikan kondisi jalan di wilayah Langkaplancar.

Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Pertamina belum menetapkan lokasi maupun jadwal pembangunan fasilitas tersebut.

AMPEL Desak Pemerintah Segera Berikan Solusi

Dalam aksi pada 28 Oktober 2026, AMPEL tidak hanya menyuarakan persoalan akses BBM. Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Di antaranya kepastian hukum bagi penyalur BBM, pembangunan SPBU, perbaikan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, serta pembenahan distribusi pupuk bagi petani.

AMPEL meminta pemerintah daerah dan instansi terkait membuka ruang dialog serta menyusun langkah penyelesaian yang jelas. Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diikuti kebijakan yang dapat dirasakan langsung.

Bagi warga Langkaplancar, kemudahan memperoleh BBM merupakan kebutuhan penting untuk menjaga kelancaran transportasi sekaligus menggerakkan perekonomian desa.

Dengan adanya kajian pembangunan SPBU Kompak, masyarakat kini menunggu tindak lanjut Pertamina dan pemerintah daerah agar persoalan akses BBM yang telah lama dikeluhkan dapat segera menemukan jalan keluar.