PROGRES.ID, BANYUWANGI — Nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, tengah menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan beredarnya narasi mengenai video bermuatan asusila di media sosial.

Merespons persoalan tersebut, keluarga Bilqis bersama tim kuasa hukum dari Harsa & Partners melayangkan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, atau menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan dirinya.

Kuasa hukum Bilqis meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut dan tidak ikut memperluas informasi yang belum terverifikasi. Langkah hukum itu ditempuh untuk melindungi privasi serta nama baik Bilqis dan keluarganya.

Nama Miss Cendut Terseret Narasi di Media Sosial

Kasus ini bermula ketika nama Bilqis ramai dicari warganet setelah muncul berbagai unggahan di sejumlah platform, termasuk TikTok dan X, yang mengaitkan dirinya dengan sebuah materi bermuatan seksual.

Menurut pemberitaan TVOne, pihak keluarga kemudian mengambil langkah hukum melalui Kantor Hukum Harsa & Partners. Kuasa hukum meminta pihak yang memiliki ataupun menyebarkan materi tersebut untuk menghentikan aktivitasnya.

Dalam somasi terbuka tersebut, kuasa hukum menyebut pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi terkait Bilqis dapat didokumentasikan untuk kepentingan proses hukum.

Karena itu, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut unggahan di media sosial, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum apabila terdapat pihak yang terbukti menyebarkan materi tanpa hak.

Video 27 Detik Miss Cendut Punya Konteks Berbeda

Di tengah ramainya isu tersebut, muncul pula pembicaraan mengenai video pendek Bilqis yang diunggah melalui akun TikTok miliknya.

Radar Banyuwangi melaporkan bahwa video berdurasi sekitar 27 detik tersebut merupakan konten parodi yang menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong. Dalam video itu, Bilqis menirukan dialog dan ekspresi karakter Bella yang diperankan Tatjana Saphira.

Artinya, video parodi tersebut merupakan konten tersendiri dan tidak sama dengan materi yang dipersoalkan oleh pihak keluarga melalui somasi.

Pemisahan konteks ini penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan unggahan asli dari akun Bilqis dengan materi lain yang beredar menggunakan namanya.

Kuasa Hukum Minta Warganet Tidak Sebarkan Ulang

Tim kuasa hukum Bilqis juga meminta pengguna media sosial tidak ikut menyebarkan tautan, potongan video, foto, maupun materi lain yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Menurut laporan Solo Balapan, somasi ditujukan kepada pihak yang menyimpan hingga menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis. Kuasa hukum juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meneruskan informasi yang belum terverifikasi.

Permintaan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar warganet tidak menjadikan nama seseorang sebagai bahan penyebaran konten viral tanpa memastikan sumber dan konteksnya.

Perkara Disebut Sudah Masuk Penanganan Polisi

Selain somasi terbuka, persoalan tersebut disebut telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.

Menurut keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum dan dikutip sejumlah media, perkara terkait penyebaran materi tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi dan prosesnya disebut berjalan sejak Agustus 2026.

Tim kuasa hukum juga menyebut adanya laporan terhadap seorang pria berinisial DG alias Bintang ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.

Namun, informasi mengenai status hukum pihak yang dilaporkan tersebut dalam pemberitaan yang tersedia berasal dari keterangan pihak kuasa hukum. Karena proses hukum masih berjalan, perkembangan selanjutnya tetap perlu menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum.

Bilqis Dikenal sebagai Miss Cendut

Bilqis Luvena Danendra dikenal di media sosial dengan nama Miss Cendut. Ia aktif membuat berbagai konten hiburan, termasuk video humor dan parodi.

Salah satu unggahannya yang belakangan kembali ramai adalah video 27 detik dengan audio Tiba-Tiba Brondong. Menurut Radar Banyuwangi, konten tersebut merupakan parodi dan dibuat mengikuti tren audio yang digunakan kreator TikTok lainnya.

Besarnya jumlah pengikut membuat konten yang berkaitan dengan Bilqis mudah mendapatkan perhatian publik. Kondisi itu sekaligus membuat informasi yang belum terverifikasi berpotensi menyebar dengan cepat.

Masyarakat Diminta Tidak Terjebak Informasi Viral

Kasus Bilqis menunjukkan bagaimana sebuah nama dapat dengan cepat menjadi perbincangan ketika dikaitkan dengan konten viral di media sosial.

Pihak keluarga dan kuasa hukum kini memilih jalur hukum untuk menangani persoalan tersebut. Mereka meminta masyarakat menghormati privasi Bilqis serta menyerahkan proses penanganan kepada aparat yang berwenang.

Bagi pengguna media sosial, langkah paling aman adalah tidak mengunduh, menyimpan, atau menyebarkan kembali materi yang belum jelas sumber dan keasliannya. Selain berpotensi merugikan pihak yang namanya dicatut, penyebaran materi bermuatan seksual juga dapat membawa konsekuensi hukum.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, perkembangan perkara Bilqis alias Miss Cendut selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat.

FAQ

Siapa Bilqis Luvena Danendra?
Bilqis Luvena Danendra merupakan kreator konten asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut dan aktif membuat konten hiburan di media sosial.

Mengapa Bilqis alias Miss Cendut melayangkan somasi?
Somasi dilayangkan setelah nama Bilqis dikaitkan dengan narasi mengenai materi bermuatan asusila yang beredar di media sosial. Pihak keluarga dan kuasa hukum menyatakan langkah tersebut ditempuh untuk melindungi privasi dan nama baik Bilqis.

Apakah video 27 detik Miss Cendut merupakan video yang dipersoalkan?
Menurut Radar Banyuwangi, video 27 detik yang diunggah Bilqis merupakan konten parodi menggunakan audio serial Tiba-Tiba Brondong. Video tersebut perlu dibedakan dari materi lain yang menjadi objek somasi.

Apakah kasus Bilqis sudah ditangani polisi?
Sejumlah laporan menyebut perkara tersebut telah dilaporkan dan ditangani aparat kepolisian. Namun, beberapa detail mengenai status hukum pihak yang dilaporkan masih bersumber dari keterangan kuasa hukum sehingga perkembangan resmi perlu menunggu keterangan aparat.

Apa yang diminta kuasa hukum Bilqis kepada warganet?
Kuasa hukum meminta masyarakat tidak menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, atau menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan Bilqis serta menghormati privasi keluarga.