Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Sidak PLTU Teluk Sepang, Soroti Limbah, Tenaga Kerja Asing, dan CSR

robi jalu

 

Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLTU Batu Bara PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang berlokasi di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, Senin (20/1).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD, terutama terkait pengelolaan limbah, ketenagakerjaan, kapasitas produksi listrik, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Teuku Zulkarnain menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya melakukan pengecekan langsung terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batu bara, baik limbah padat maupun limbah cair.
“Limbah padat seperti abu hasil pembakaran kita cek, tidak ada masalah. Limbah cair berupa air juga kita periksa, termasuk suhu air sebelum dibuang ke laut. Tadi kita cek kolamnya, bahkan airnya sama suhunya dengan air laut, jadi tidak membahayakan biota laut,” ujarnya.

Namun demikian, Teuku menegaskan masih ada hal yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait pendataan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pendataan secara menyeluruh.
“Jumlah tenaga kerja asing harus jelas. Ini penting karena kita punya perda terkait retribusi tenaga kerja asing, dan itu juga bagian dari pendapatan daerah,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT TLB. Menurut Teuku, penyaluran CSR tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
“CSR itu harus masuk melalui forum CSR. Sudah ada forumnya, perdanya ada, pergubnya ada. Jadi perusahaan tidak bisa lagi menyalurkan CSR sesuka hati. Forum CSR yang menentukan kebutuhan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teuku juga menyinggung persoalan akses jalan menuju kawasan pelabuhan dan PLTU yang menjadi tanggung jawab PT Pelindo (Belindo). Ia menyebutkan bahwa Pelindo telah memberikan jaminan lelang proyek pada tahun 2026 dengan pendanaan dari dana revitalisasi.
“Kita akan pastikan lagi kapan mulai pengerjaannya. Kalau jalannya sudah bagus, kita dorong kawasan itu ditetapkan sebagai kawasan industri melalui revisi perda, supaya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” katanya.

Terkait kelistrikan, Teuku mengungkapkan bahwa kapasitas listrik Bengkulu sebenarnya sangat mencukupi. PLTU Teluk Sepang memiliki kapasitas 2 x 100 MW dengan produksi sekitar 1 miliar kWh per tahun, ditambah pembangkit lain seperti PLTA dan PLTD.
“Secara produksi, listrik Bengkulu sudah sangat cukup. Tapi masalahnya kenapa masih sering terjadi pemadaman di kabupaten. Ternyata listrik dijual ke PLN dan didistribusikan ke provinsi lain. Bengkulu yang produksi, daerah lain yang menikmati,” ujarnya.

Untuk itu, DPRD Provinsi Bengkulu berencana memanggil PLN agar kebutuhan listrik di Bengkulu dapat diprioritaskan terlebih dahulu sebelum disalurkan ke daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *