Akan Dipanggil DPR, Kapolri Bentuk Timsus Usut Kematian Polisi di Rumah Jenderal

Humas Polri
Foto dari tangkapan layar video yang diunduh di media sosial Divisi Humas Polri ini memperlihatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media terkait insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri yang menewaskan seorang polisi, di Jakarta, 12 Juli 2022. (Fb Humas Polri)

JAKARTA, PROGRES.ID – DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menyusul insiden baku tembak antara dua polisi yang menewaskan salah satunya di rumah seorang jenderal yang memicu kontroversi karena dinilai mengandung kejanggalan. Demikian kata seorang legislator, Selasa (12/7/2022).

Brigadier Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas dengan luka tembak pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Jakarta, menurut keterangan Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

“Komisi III (DPR) tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya…untuk bisa memberi penjelasan lebih rinci supaya kita didengar oleh rakyat,” kata anggota DPR Bambang Wuryanto dalam konferensi pers.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Menurut juru bicara Polri Ahmad Ramadhan, kejadian bermula ketika ajudan Ferdy yang diidentifikasi sebagai Bhayangkara Dua (Bharada) E mendengar teriakan istri Ferdy, Putri Sambo.

Ramadhan mengatakan Putri diduga dilecehkan dan ditodong pistol di bagian kepala oleh Brigadir Yosua yang bertugas sebagai sopir pribadinya. Ramadhan tidak menjelaskan lebih detil tentang dugaan pelecehan apa yang terjadi.

Mendengar teriakan Putri, E menegur Yosua dan menanyakan kepentingannya berada di kamar istri atasannya, tapi Yosua menodongkan pistolnya, sehingga terjadi saling tembak yang menewaskan Yosua, demikian keterangan Ramadhan.

Keluarga Ragukan Keterangan Polri

Tapi kakak dari Yosua, Yuni Hutabarat, meragukan cerita versi Polri.

“Saya tak yakin dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti otentiknya seperti CCTV, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” ujar Yuni seperti dikutip detik.com Senin.

“Jika itu ada buktinya mungkin kami bisa menerimanya, tetapi ketika kami nanya dengan salah satu utusan Polri dari Mabes di Jakarta juga ketika kami minta bukti CCTV-nya, disebut jika CCTV tidak ada,” ucapnya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kamera keamanan atau CCTV di rumah Ferdy rusak sejak dua pekan lalu.

“Kebetulan di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu lalu. Sehingga tidak kami dapatkan, namun demikian tentunya kita tidak berhenti sampai di sini,” ujarnya seperti dikutip Tempo.co.

Menurut keluarga, putusnya dua jari Yosua juga menimbulkan kecurigaan.

Menurut Bambang, Humas Polri telah memberikan keterangan pers sebelumnya yang bisa menjadi fakta awal bagi publik untuk mengetahui insiden tersebut terlepas dari kejanggalan dalam detail peristiwanya.

“Tentu keterangan itu suka tidak suka harus kita terima sebagai suatu keterangan, penjelasan kepada publik. Kita terima, kalau nanti ada satu dua pertanyaan nanti kita lihat, kita tunggu (perkembangannya),” kata Bambang.

Belum Perlu Bentuk TGPF

Namun Bambang mengatakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) belum diperlukan selama kasus tersebut masih bisa ditangani oleh internal Polri, mengingat korban dari insiden ini adalah anggota polisi, bukan masyarakat biasa.

“Kita beri kesempatan Polri beri penjelasan lebih rinci. Tapi saya pastikan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kapolri akan undang untuk itu. Saya pimpinan bisa undang, saya ada kewenangan untuk atur undang itu,” kata Bambang.

Menurut Kapolri Sigit, Polri telah menghubungi pihak eksternal untuk menjadi bagian tim gabungan, seperti dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional untuk menindaklanjuti terkait hal-hal yang berkaitan proses penyelidikan.

“Sehingga di satu sisi tentu kami harapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif, dan karena khusus menyangkut masalah tentang anggota, kami ingin kasus ini bisa menjadi terang,” ujarnya, seperti dikutip Tempo, Selasa.

Kriminolog Reza Indragiri Amriel mengatakan tim pencari fakta perlu dibentuk ketika ada skeptisisme tinggi dari publik terkait penanganan kasus tertentu oleh otoritas penegakan hukum.

“Persoalannya, dalam kasus dimaksud, pelaku dan korban sama-sama personel polisi. Alhasil, mungkin polisi akan memandang bahwa tak ada urgensinya melibatkan masyarakat sipil dalam pengungkapan kasus ini,” kata Reza kepada BenarNews.

“Kecuali pihak keluarga, selaku representasi masyarakat sipil, menuntut adanya upaya luar biasa semacam TGPF, baru mungkin diakomodasi polisi.”

Komnas HAM Siap Bantu

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, menyambut baik inisiatif Polri untuk melibatkan pihaknya dalam menyelidiki kasus tersebut.

“Secara resmi Komnas belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detail yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut,” kata Beka kepada BenarNews.

Beka menambahkan Komnas HAM akan mempelajari bagaimana bentuk pelibatannya dan akan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan lembaga tersebut.

Kapolri mengatakan kasus tersebut ada dua laporan yang diterima, yaitu percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.

Dua kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, kata Sigit, menambahkan bahwa masalah itu ditangani dengan ilmiah.

“Jadi tentunya terkait dengan kasus ini pun, walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun kami minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri,” kata dia.

Sigit menegaskan institusinya harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan di mana pada kasus ini salah satunya ada yang menjadi korban dan mesti ditangani karena menyangkut soal hak asasi manusia.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan ada 12 kali tembakan dalam peristiwa di rumah Ferdy.

“Brigadir J (Yosua) melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” jelas Ramadhan.

Namun polisi belum mengkonfirmasi berapa banyak peluru yang mengenai tubuh Yosua. Juga belum terungkap di bagian mana saja Yosua tertembak.

Menurut Ramadhan, E kini telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

Sedangkan Yosua sudah dikebumikan di Jambi, meski pihak keluarga mempertanyakan kematiannya.

benar logo

Baca berita dan artikel lainnya di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.