Golkar Rejang Lebong Dapat Catatan, Partai Berkarya TMS

Parpol
Foto bersama usai penyerahan hasil vertual kepada pengurus Parpol | Foto: Hasan Basri/PROGRES.ID

PROGRES.ID, REJANG LEBONG – Meski medapat status memenuhi syarat (MS), namun Partai Golongan Karya (Golkar) Rejang Lebong mendapat catatan khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong. Ini disampaikan pada rapat pleno terbuka hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan keanggotaan partai politik peserta pemilu tahun 2019, Kamis (8/2/2018).

“Partai Golkar mendapat catatan khusus dari KPU, karena kurang keterwakilan perempuan pada waktu verifikasi faktual lalu,” kata Ketua KPU Rejang Lebong, Halid Saifullah.

Bacaan Lainnya

Keterwakilan perempuan, lanjut Halid, Sesuai Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2018 tentang verifikasi dan penetapan parpol.

“Ketentuan persyaratan bahwa untuk keterwakilan perempuan di dalam parpol sebanyak 30 persen sudah diamanatkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2018. Ternyata Partai Golkar belum menenuhi syarat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Partai Berkarya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), pasalnya dari 330 anggota yang diajukan saat verifikasi faktual tidak ada yang memenuhi syarat hingga masa perbaikan.

“Hingga masa perbaikan partai terkait (Partai Berkarya) belum juga menyampaikan perbaikannya ke KPU,” tandas Halid.(asb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.