Presiden: Industri Tak Pakai Alat Pembersih Udara (Scrubber) Akan Disanksi Bahkan Ditutup!

Foto: BPMI Setpres

PROGRES.ID– Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa penanganan masalah polusi udara memerlukan upaya bersama dari semua pihak. Langkah-langkah komprehensif perlu diambil, mulai dari beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik hingga penanaman pohon.

“Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan. Perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik, ke transportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor-kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan,” kata Presiden dalam pernyataannya lewat siaran persnya, usai mengunjungi SMKN Jawa Tengah di Kota Semarang pada Rabu (30/08/2023).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah juga telah melakukan beberapa tindakan untuk mengatasi polusi, seperti menggunakan teknik modifikasi cuaca (TMC). Pemerintah juga mengingatkan tentang penerapan kerja dari rumah atau work from home.

“Kemudian pengawasan kepada industri PLTU, semuanya juga sekarang ini dilakukan, kepada sepeda motor, mobil dicek semuanya emisinya,” tambahnya.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada industri yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, seperti persyaratan pemasangan alat pembersih udara (scrubber). Bahkan, industri yang tidak mematuhi aturan bisa ditutup.

“Sanksi pasti dan bisa ditutup [industrinya]. Saya kemarin di rapat sudah sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal ya,” tegasnya.

Presiden juga menjelaskan bahwa serangkaian upaya ini membutuhkan waktu, dan penanganan polusi udara dilakukan secara bertahap.

“Saya kira ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama, tetapi memerlukan waktu, tidak bisa langsung, termasuk pemakaian mobil listrik. Banyak yang kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap ya,” ungkapnya. lewat siaran pers resmi Kepresidenan.(br)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.