PROGRES.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan 70 perusahaan tercatat yang berpotensi terkena delisting pada 2026. Daftar ini langsung menyita perhatian pelaku pasar karena di dalamnya terdapat empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sahamnya terancam didepak dari bursa.
Dalam keterangannya, BEI menjelaskan bahwa potensi delisting muncul akibat kondisi signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan, baik dari sisi keuangan maupun aspek hukum. Selain itu, emiten yang tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai juga masuk dalam pengawasan ketat.
Tak hanya itu, perusahaan yang gagal memenuhi ketentuan pencatatan saham atau mengalami suspensi perdagangan efek dalam jangka panjang turut masuk kriteria. BEI menyebutkan, suspensi yang terjadi di Pasar Reguler, Pasar Tunai, maupun seluruh pasar selama minimal 24 bulan dapat menjadi dasar delisting.
BEI juga menegaskan bahwa emiten yang sahamnya disuspensi selama enam bulan berturut-turut wajib diumumkan ke publik sebagai perusahaan yang berpotensi delisting.
“Per tanggal 30 Desember 2025, suspensi efek atas perusahaan tercatat berikut ini telah mencapai jangka waktu enam bulan atau lebih,” tulis BEI dalam Pengumuman No. Peng-00003/BEI.PLP/12-2025.
Empat BUMN Masuk Daftar
Dari puluhan emiten tersebut, terdapat empat perusahaan pelat merah yang masuk radar BEI, yakni:
- PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF)
- PT PP Properti (Persero) Tbk (PPRO)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
Masuknya nama-nama BUMN ini menambah kekhawatiran investor, mengingat statusnya sebagai perusahaan milik negara yang selama ini menjadi perhatian publik.
Berbagai Sektor Terdampak
Selain BUMN, perusahaan dari beragam sektor juga tercatat dalam daftar, mulai dari tekstil, properti, energi, teknologi, hingga perkebunan. Beberapa nama yang mencuri perhatian antara lain PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari sektor tekstil dan PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk dari sektor energi.
Daftar Lengkap 70 Perusahaan Berpotensi Delisting 2026
Berikut daftar emiten yang diumumkan BEI berpotensi delisting:
- PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
- PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
- PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
- PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
- PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
- PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
- PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
- PT Cowell Development Tbk (COWL)
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
- PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
- PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
- PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
- PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
- PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
- PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
- PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)
- PT Indofarma Tbk (INAF)
- PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE)
- PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
- PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
- PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
- PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
- PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Metro Realty Tbk (MTSM)
- PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
- PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
- PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)
- PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
- PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
- PT PP Properti Tbk (PPRO)
- PT Master Print Tbk (PTMR)
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
- PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
- PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)
- PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
- PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
- PT SMR Utama Tbk (SMRU)
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
- PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
- PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
- PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
- PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
- PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
- PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA)
- PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK)
- PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
- PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
- PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
- PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
- PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
BEI menegaskan, daftar ini masih bersifat potensi, dan keputusan akhir delisting akan bergantung pada langkah perbaikan serta pemulihan yang dilakukan masing-masing perusahaan. Investor pun diimbau untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten secara lebih waspada. (**)












