PROGRES.ID – PT Leyand International Tbk (LAPD) mulai menyusun langkah strategis untuk menyelaraskan arah bisnis dengan pengendali barunya, PT JSI Sinergi Mas, yang tengah mengembangkan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan, termasuk komoditas pasir silika.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, manajemen LAPD membuka peluang pelaksanaan aksi korporasi guna memperkuat struktur permodalan perusahaan. Hingga 30 September 2025, ekuitas LAPD tercatat sebesar Rp26,7 miliar, sedikit menurun dibandingkan posisi akhir 2024 yang mencapai Rp28,3 miliar.
Penurunan ekuitas itu dipicu oleh defisiensi modal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai mencapai Rp21,1 miliar. Kondisi tersebut mendorong manajemen untuk mencari opsi pendanaan dan penguatan modal dalam mendukung rencana pengembangan usaha ke depan.
Direktur Utama Leyand International, Bambang Rahardja Burhan, mengatakan perseroan berkomitmen untuk terus memperbaiki fundamental keuangan melalui berbagai skema yang saat ini masih dalam tahap kajian internal.
“Saat ini skema dan detail aksi korporasi masih dalam proses penjajakan dan evaluasi manajemen. Pada tahap selanjutnya, rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham,” ujar Bambang dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025), dinukil dari Bisnis.com.
Menurut Bambang, penyusunan rencana aksi korporasi juga mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, mulai dari kondisi ekonomi makro, dinamika pasar modal, hingga kebijakan dan regulasi yang berlaku, termasuk perkembangan ekonomi global.
Ia menegaskan, perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal apabila rencana tersebut telah mencapai tahap final.
Sejalan dengan itu, Bambang menilai ekspansi PT JSI Sinergi Mas ke sektor energi dan pertambangan, khususnya pasir silika, berpotensi menjadi katalis positif bagi pemulihan kinerja LAPD. Pasir silika dinilai memiliki prospek cerah seiring meningkatnya kebutuhan industri, mulai dari energi, manufaktur, hingga teknologi.
“Jika LAPD ikut berpartisipasi dalam pengembangan bisnis pasir silika bersama JSI, kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 terkait Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” jelasnya.
Bambang menambahkan, sektor energi dan pertambangan pasir silika menjadi salah satu fokus yang dinilai strategis untuk memperbaiki kinerja keuangan perseroan. Namun demikian, realisasi langkah tersebut tetap bergantung pada keputusan dan arah strategis JSI Sinergi Mas sebagai pengendali baru LAPD. ***












