Registrasi PPDB Jakarta 2023 Tahap 2: Panduan, Kriteria, dan Jadwal Lengkap

PPDB DKI Jakarta
Laman situs ppdb.jakarta.go.id

**Batas Iklan**

PROGRES.ID – Pendaftaran tahap 2 Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka hingga Sabtu (8/7/2023). Bagaimana langkah-langkahnya dan apa saja persyaratannya? Temukan informasi lengkap di bawah ini.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

Bacaan Lainnya

Berdasarkan berbagai sumber, calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar melalui tautan https://ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, 6 Juli hingga 8 Juli 2023.

PPDB Tahap 2 ini merupakan jalur untuk kuota yang belum terisi dari jalur-jalur sebelumnya. Oleh karena itu, kuota yang tersedia tidak sebanyak pada jalur prestasi, afirmasi, atau zonasi.

Selain itu, berdasarkan Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, terdapat beberapa ketentuan terkait jalur Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK ini.

Persyaratan Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

  1. PPDB Tahap 2 berlaku untuk SMP, SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap 1.
  2. PPDB Tahap 2 ditujukan bagi calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan domisili Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi kriteria berikut:
  • Tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap 1
  • Belum pernah mendaftar melalui seluruh Jalur PPDB sebelumnya
  1. Kriteria pendaftaran:
  • CPDB jenjang SMA dapat memilih 3 sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), atau 3 permintaan di satu sekolah, atau sekolah-sekolah yang berbeda jika belum menerapkan IKM.
  • CPDB dapat memilih 3 konsentrasi keahlian di 1 sekolah atau sekolah-sekolah yang berbeda.
  • Pilihan sekolah dapat berada di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditentukan.
  1. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran berlangsung.
  2. CPDB yang sudah diterima di sekolah tujuan tidak dapat mengubah pilihan ke sekolah lain.
  3. Kriteria seleksi meliputi:
  • Total bobot indeks prestasi akademik
  • Urutan pilihan sekolah
  • Waktu pendaftaran

Langkah-Langkah Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2

  • Akses tautan ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang sekolah yang dituju
  • Pilih jalur pendaftaran
  • Klik “Daftar” dan pilih “Pendaftaran Mandiri”
  • Lakukan pendaftaran mandiri dengan mengaktifkan akun untuk CPDB yang belum pernah melakukan aktivasi.
  • Aktivasi dilakukan dengan mengisi token saat proses pengajuan akun.
  • Klik “Login” dan masuk ke Dashboard pendaftaran.
  • Isi Nomor Peserta, Password, dan Kode keamanan, lalu klik “Login”.
  • Klik “Pilih Sekolah”.
  • Pilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian.

Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mendapatkan bukti pendaftaran dan dapat mencetaknya sebagai bukti yang akan digunakan pada tahap selanjutnya. Penting untuk selalu memantau hasil seleksi sekolah dengan masuk ke menu “Seleksi” dan memilih sekolah tujuan.

Dengan demikian, itulah penjelasan mengenai pendaftaran tahap 2 PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMA/SMK. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses dalam proses pendaftaran!

Pos terkait