PROGRES.ID, NEW YORK – Komite Pertama Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani isu perlucutan senjata menyetujui resolusi usulan Jepang untuk mewujudkan dunia bebas senjata nuklir. Rancangan resolusi tersebut memperoleh dukungan 150 negara dalam pemungutan suara di New York pada 27 Oktober 2026.
Sebanyak tujuh negara menolak rancangan tersebut, sementara 25 negara lainnya memilih abstain. Hasil ini menunjukkan dukungan luas terhadap upaya penghapusan senjata nuklir, meskipun perbedaan pandangan di antara negara-negara besar masih terlihat.
Resolusi berjudul Common Steps Towards a World Without Nuclear Weapons atau Langkah Bersama Menuju Dunia Tanpa Senjata Nuklir itu disusun Jepang sebagai bagian dari upaya memperkuat agenda perlucutan senjata global.
Namun, persetujuan Komite Pertama belum menjadikan dokumen tersebut sebagai resolusi resmi Majelis Umum PBB. Rancangan itu masih harus menjalani pemungutan suara dalam sidang pleno Majelis Umum yang dijadwalkan pada awal Desember 2026.
Pemerintah Jepang menyambut hasil pemungutan suara tersebut sebagai perkembangan penting di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan perbedaan sikap internasional mengenai masa depan persenjataan nuklir.
China, Rusia, Iran, dan Korea Utara Menolak
Meskipun memperoleh dukungan mayoritas, rancangan resolusi Jepang tidak mendapatkan persetujuan seluruh anggota PBB.
Tujuh negara yang memberikan suara menolak terdiri atas China, Rusia, Iran, Korea Utara, serta tiga negara lainnya. Sementara itu, Amerika Serikat dan Prancis termasuk di antara 25 negara yang memilih abstain.
Perbedaan sikap tersebut memperlihatkan masih kuatnya perdebatan mengenai pendekatan perlucutan senjata nuklir.
Negara-negara yang memiliki persenjataan nuklir menghadapi persoalan kompleks terkait keamanan nasional, keseimbangan kekuatan militer, dan hubungan strategis dengan negara lain.
Sementara itu, negara-negara yang mendorong penghapusan senjata nuklir menilai keberadaan persenjataan tersebut terus menimbulkan ancaman terhadap keamanan global.
Jepang berupaya menjembatani perbedaan tersebut melalui pendekatan yang menekankan langkah-langkah praktis dan bertahap, bukan sekadar tuntutan penghapusan senjata nuklir secara langsung.
Jepang Dorong Transparansi Persenjataan Nuklir
Dalam rancangan resolusinya, Jepang mengajak komunitas internasional memperkuat sejumlah langkah konkret untuk mengurangi ancaman nuklir.
Ada beberapa agenda utama yang menjadi perhatian Tokyo.
Pertama, meningkatkan transparansi mengenai persenjataan nuklir, termasuk informasi mengenai jumlah dan perkembangan kemampuan persenjataan negara-negara pemilik senjata nuklir.
Kedua, mengurangi risiko penggunaan senjata nuklir, baik akibat kesalahan perhitungan militer, kecelakaan, maupun meningkatnya ketegangan antarnegara.
Ketiga, mendorong dialog antara negara-negara pemilik senjata nuklir untuk membangun kepercayaan dan menghindari perlombaan senjata yang semakin berbahaya.
Keempat, melanjutkan perlucutan senjata nuklir secara kualitatif maupun kuantitatif. Artinya, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengurangan jumlah hulu ledak, tetapi juga pembatasan pengembangan kemampuan persenjataan baru.
Jepang juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman internasional mengenai dampak nyata serangan bom atom terhadap manusia dan lingkungan.
Agenda tersebut berkaitan erat dengan pengalaman Jepang sebagai satu-satunya negara yang pernah mengalami serangan bom atom dalam perang, yakni di Hiroshima dan Nagasaki pada Agustus 1945.
Korea Utara Diminta Kembali ke Perjanjian Nonproliferasi Nuklir
Salah satu bagian penting dalam resolusi Jepang adalah desakan kepada Korea Utara agar kembali mematuhi Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).
Dokumen tersebut secara tegas menyatakan Korea Utara tidak dapat diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir dalam kerangka NPT.
PBB juga mendorong Pyongyang untuk kembali bergabung dengan perjanjian tersebut dan mematuhi ketentuan pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Isu Korea Utara menjadi perhatian karena negara tersebut terus mengembangkan kemampuan persenjataan nuklir dan rudal balistik di tengah tekanan internasional.
Sementara itu, NPT merupakan salah satu instrumen utama dalam sistem internasional untuk mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata, serta menjamin penggunaan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.
Perjanjian yang mulai berlaku pada 1970 itu memiliki tiga pilar utama, yakni nonproliferasi, perlucutan senjata, dan pemanfaatan energi nuklir secara damai.
Kegagalan Konferensi NPT 2026 Jadi Latar Belakang
Dorongan Jepang terhadap resolusi ini muncul di tengah situasi diplomasi nuklir yang belum menunjukkan kemajuan memuaskan.
Konferensi Tinjauan NPT 2026 yang berakhir pada Mei lalu gagal mencapai kesepakatan bersama.
Kegagalan tersebut memperlihatkan besarnya perbedaan kepentingan antara negara-negara pemilik senjata nuklir dan negara-negara yang mendesak percepatan perlucutan senjata.
Dalam konteks itu, Jepang menilai diperlukan langkah-langkah yang lebih realistis agar agenda pengurangan ancaman nuklir tidak terhenti akibat kebuntuan diplomasi.
Dukungan 150 negara terhadap rancangan resolusi menjadi salah satu indikator bahwa pendekatan bertahap masih mendapatkan penerimaan luas di komunitas internasional.
Meski demikian, dukungan dalam pemungutan suara tidak otomatis menjamin negara-negara pemilik senjata nuklir akan segera mengurangi persenjataan mereka. Pelaksanaan komitmen tersebut tetap membutuhkan negosiasi dan kesepakatan politik lebih lanjut.
Jepang Punya Sejarah Panjang dalam Perjuangan Antinuklir
Jepang memiliki alasan historis kuat dalam mendorong penghapusan senjata nuklir.
Pada 6 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima. Tiga hari kemudian, serangan serupa menghantam Nagasaki.
Kedua serangan tersebut menimbulkan kehancuran besar dan menyebabkan banyak korban jiwa, baik secara langsung maupun akibat dampak radiasi.
Pengalaman tersebut kemudian membentuk kebijakan Jepang yang secara konsisten mendorong dunia bebas senjata nuklir.
Meski demikian, posisi Jepang dalam persoalan nuklir juga memiliki kompleksitas tersendiri. Negara tersebut berada di bawah payung perlindungan keamanan Amerika Serikat yang mencakup jaminan pencegahan nuklir.
Situasi itu membuat Jepang harus menyeimbangkan aspirasi perlucutan senjata dengan pertimbangan keamanan regional, terutama menghadapi perkembangan militer Korea Utara, China, dan Rusia.
Dengan disetujuinya rancangan resolusi di Komite Pertama PBB, Jepang kini memiliki dukungan diplomatik yang luas untuk melanjutkan agenda tersebut ke sidang pleno Majelis Umum.
Pemungutan suara pada awal Desember mendatang akan menjadi tahapan berikutnya untuk menentukan apakah rancangan tersebut resmi ditetapkan sebagai resolusi Majelis Umum PBB.

Komentar