PROGRES.ID– Kopenhagen, Ibu Kota Denmark, menjadi saksi dari aksi provokatif dan kontroversial ketika sekelompok kecil aktivis anti-Islam membakar Al-Qur’an di depan kedutaan Mesir dan Turki pada Selasa (25/7/2023). Aksi serupa telah terjadi di Denmark dan Swedia dalam beberapa pekan terakhir, yang menyulut kemarahan dan kekecewaan dari umat Islam di seluruh dunia.
Pemerintah Denmark dan Swedia, meskipun menyatakan penyesalan atas pembakaran kitab suci umat Islam, mengakui bahwa mereka tidak dapat mencegahnya karena aturan yang melindungi kebebasan berpendapat di negara-negara ini. Ironisnya, pekan lalu, di Irak, demonstran membakar kedutaan Swedia di Baghdad sebagai bentuk protes atas aksi serupa.
Aksi demonstrasi yang terjadi di Kopenhagen pada Selasa (25/7/2023) dilakukan oleh kelompok yang menyebut diri mereka sebagai “Patriot Denmark.” Mereka telah melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an pada Senin (24/7/2023) dan pekan sebelumnya di depan kedutaan Irak. Tidak hanya di Denmark, dua insiden serupa juga telah dilaporkan terjadi di Swedia dalam sebulan terakhir.
Reaksi keras atas tindakan tersebut datang dari pihak berwenang Turki yang mengutuk “serangan berkelanjutan” terhadap Al-Qur’an. Pemerintah Turki juga meminta Denmark untuk mengambil langkah yang tegas dalam mencegah “kejahatan kebencian” terhadap Islam ini. Selain itu, Bahrain juga menyampaikan protes resmi melalui kuasa usaha Swedia yang menentang pembakaran Al-Qur’an di Stockholm.
Tidak hanya itu, otoritas Irak juga memberikan panggilan kepada negara-negara Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali kebebasan berpendapat dan hak untuk berdemonstrasi sehubungan dengan insiden pembakaran Al-Qur’an ini. Mesir juga turut ikut memanggil kuasa usaha Swedia untuk mengecam tindakan penistaan Al-Qur’an.
Namun, meskipun mengutuk aksi tersebut sebagai “tindakan provokatif dan memalukan,” pemerintah Denmark mengakui bahwa mereka tidak memiliki kekuatan untuk mencegah demonstran nonkekerasan. Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, bahkan telah melakukan pembicaraan konstruktif melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Irak, Fuad Hussein, untuk membahas hubungan kedua negara dan dampak dari pembakaran Al-Qur’an.
Kontroversi ini semakin memperlihatkan perbedaan pandangan dan sensitivitas yang ada di antara masyarakat global. Sementara beberapa negara berpegang teguh pada prinsip kebebasan berpendapat, lainnya merasa bahwa tindakan provokatif semacam ini harus dicegah untuk menjaga keharmonisan antaragama dan keberagaman. Semoga di masa depan, ada langkah-langkah yang lebih bijaksana untuk menyelesaikan konflik semacam ini dan mempromosikan dialog yang saling menghormati antara budaya dan keyakinan yang berbeda.(voa)












