PROGRES.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Komisi VIII DPR RI mengkritik usulan pemindahan posisi gerbong khusus perempuan pada KRL. Mereka menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi publik.
Ketua Kelompok Fraksi PDI-P Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, menyatakan solusi yang tepat seharusnya berfokus pada pembenahan sistem, bukan sekadar mengatur ulang posisi penumpang.
“Perbaikan menyeluruh pada sistem keselamatan jauh lebih penting dibanding hanya memindahkan gerbong,” kata Selly, Rabu (29/4/2026), dinukil dari Kompas.com.
Ia menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang mengusulkan agar gerbong khusus perempuan ditempatkan di bagian tengah rangkaian KRL. Menurut Selly, gagasan tersebut bisa dipahami sebagai langkah cepat berbasis mitigasi risiko, namun tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang.
Selly menilai, dalam setiap kecelakaan kereta, gerbong pada titik tertentu memang berpotensi mengalami dampak lebih besar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian secara keseluruhan.
“Jangan sampai perlindungan terhadap perempuan justru dipahami sebagai pemindahan risiko ke kelompok lain. Keselamatan publik tidak boleh dibangun dengan logika pengorbanan,” ujarnya.
Ia kemudian menguraikan sejumlah aspek yang perlu menjadi prioritas pemerintah. Pertama, evaluasi total sistem keselamatan, termasuk persinyalan, mekanisme pencegahan tabrakan, prosedur darurat, hingga kekuatan rangkaian kereta dan desain perlindungan penumpang.
Menurutnya, jika sistem sudah aman dan andal, posisi gerbong tidak lagi menjadi isu utama.
Kedua, Selly menekankan pentingnya perspektif perlindungan perempuan yang tidak menimbulkan segregasi kontraproduktif. Keberadaan gerbong khusus perempuan, kata dia, tetap diperlukan sebagai langkah afirmatif untuk mencegah kekerasan dan pelecehan di ruang publik.
Namun, perlindungan tersebut seharusnya diperkuat melalui standar keamanan yang komprehensif, seperti sistem darurat (panic system), petugas respons cepat, desain evakuasi yang aman, serta protokol keselamatan berbasis gender.
Ketiga, ia menilai insiden kecelakaan di Bekasi Timur harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem keselamatan transportasi publik.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong perempuan ke tengah, tetapi memastikan seluruh rangkaian kereta bebas dari zona berisiko tinggi,” tegasnya.
Selly menambahkan, keselamatan dalam transportasi publik merupakan hak setiap warga negara, bukan ditentukan oleh posisi duduk di dalam kereta.
“Perlindungan yang sesungguhnya adalah menghilangkan sumber bahaya, bukan hanya memindahkan orang dari titik rawan ke titik yang dianggap lebih aman,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan perubahan posisi gerbong perempuan di KRL dengan menempatkannya di bagian tengah rangkaian, sementara gerbong depan dan belakang diperuntukkan bagi penumpang laki-laki.
Menurut Arifah, posisi gerbong di bagian ujung dinilai lebih berisiko saat terjadi tabrakan, sehingga perlu penataan ulang demi melindungi kelompok rentan. Ia juga menyebutkan bahwa selama ini penempatan gerbong perempuan di bagian depan atau belakang dilakukan untuk mengurangi kepadatan penumpang.
Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut masih bersifat awal dan belum dibahas lebih lanjut karena pemerintah tengah fokus pada penanganan korban.
Sebagai informasi, kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam.
Kementerian Perhubungan menjelaskan, insiden bermula dari kecelakaan di perlintasan sebidang saat KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper kendaraan di JPL 85. Rangkaian KRL kemudian berhenti di stasiun, sebelum akhirnya ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang tidak sempat berhenti sepenuhnya.
Pihak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyatakan penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Data kepolisian mencatat, kecelakaan tersebut menewaskan 15 penumpang dan melukai puluhan lainnya.












