3 Provinsi, 6 Kota dan 24 Kabupaten Berhasil Kendalikan Inflasi, Kementerian Keuangan Kucurkan Insentif Rp 330 Miliar

Kemenkeu.go.id

**Batas Iklan**

JAKARTA, PROGRES.ID– Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah yang berhasil berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya. Pada paruh pertama tahun 2023, anggaran yang disediakan untuk insentif ini mencapai angka besar yaitu Rp 330 miliar.

Dilansir dari Businessnews.co.id, Luky Alfirman, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa setiap daerah akan menerima insentif dengan jumlah bervariasi, tergantung pada kinerja pengendalian inflasi di wilayah masing-masing. Insentif tertinggi mencapai Rp 12,29 miliar, sementara insentif terendah sebesar Rp 8,89 miliar.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memberikan insentif fiskal ini kepada 3 Provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten yang berhasil mencapai kategori pengendalian inflasi daerah yang baik. Hal ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada daerah lain agar berupaya menurunkan angka inflasi di wilayahnya. Besarannya insentif ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari kriteria penilaian yang mencakup empat faktor utama.

Pertama, evaluasi terhadap sembilan upaya dalam menangani inflasi pangan di daerah.

Kedua, kepatuhan dalam penyerahan laporan kepada Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi pangan di kabupaten/kota.

Ketiga, peringkat inflasi daerah itu sendiri.

Keempat, rasio realisasi belanja untuk pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.

Luky berharap insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendanai kegiatan yang mendukung prioritas masyarakat serta mendorong pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi, dan pengurangan kemiskinan ekstrem.

Sejumlah daerah yang berhak menerima insentif ini antara lain Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo untuk tingkat provinsi. Sementara itu, kota-kota seperti Langsa, Gunungsitoli, Payakumbuh, Dumai, Bitung, dan Serang juga termasuk di antara penerima insentif. Tidak ketinggalan, kabupaten-kabupaten seperti Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues, Indragiri Hilir, Bungo, Merangin, Banyuasin, Ogan Ilir, Bengkulu Utara, Bekasi, Garut, Pangandaran, Jepara, Sleman, Banyuwangi, Sintang, Kayong Utara, Sukamara, Minahasa Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Bangka Tengah, dan Pohuwato juga berada dalam daftar penerima insentif.

Harapannya, dengan adanya insentif fiskal ini, khususnya dalam kinerja pengendalian inflasi, seluruh daerah akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya demi mencapai kemajuan Indonesia yang lebih baik.

“Kami berharap dengan adanya pemberian insentif fiskal ini, terutama untuk kinerja pengendalian inflasi, seluruh daerah akan termotivasi untuk memperbaiki kinerjanya demi Indonesia yang lebih baik,” terang Luky.(br)

Pos terkait