Gubernur Rohidin Jadi Warga Kehormatan Goesan County Korea Selatan

Terima goesan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi warga kehormatan Kota Goesan Korea Selatan (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendapat penghargaan sebagai warganegara kehormatan atau honorary citizen oleh walikota Goesan County di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan selama kunjungannya ke Korea Selatan. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas inisiasi, kontribusi, dan prestasi yang telah dicapai oleh Gubernur Bengkulu, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.

Pemberian penghargaan ini merupakan kelanjutan dari pemberian gelar profesor oleh Universitas Jungwon yang juga berada di Goesan County pada Kamis (16/03/2023). Goesan County telah mengembangkan bidang pertanian organik dan berkelanjutan, dan telah menjadi pemimpin di Korea dalam konsep pengelolaan pertanian berkelanjutan. Kontribusi Goesan County dalam membuka akses kerjasama pengembangan pertanian organik antara Bengkulu dengan Goesan County menjadi sebuah kekuatan kolaborasi baru yang akan dibangun dengan Indonesia, khususnya Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersalaman bersama Walikota Goesan (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

Pemberian penghargaan ini merupakan sebuah langkah apresiasi dari pemerintah kota Goesan County kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang memiliki perhatian besar pada pembangunan berkelanjutan. Jarang sekali warga negara asing memperoleh pengakuan sebagai warga negara kehormatan di Korea Selatan. Status ini memberikan beberapa manfaat seperti kemudahan akses kunjungan dan tinggal di Goesan County, serta fasilitas sebagai warga Goesan County.

Pemberian status warga negara kehormatan ini membuka kesempatan kerjasama dalam berbagai bidang seperti pengiriman tenaga kerja terampil ke Korea Selatan, khususnya Goesan County, yang membutuhkan tenaga dalam bidang mekanik, ahli las, pertanian organik, dan bidang kesehatan/keperawatan. Status kehormatan ini juga memberikan akses lebih luas kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam membangun kolaborasi dan sinergi yang lebih besar atas solusi kebutuhan dan pekerjaan yang saling menguntungkan untuk daerah yang terpisah jauh tetapi memiliki tujuan yang sama.

Selain itu, Rohidin Mersyah diberi kesempatan untuk memberikan kuliah pada beberapa universitas Korea Selatan sesuai dengan pengalaman, jabatan, dan bidang akademik yang ditekuninya, terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan. Dengan bersinergi pada studi kasus pengelolaan pertanian organik yang dikembangkan di Goesan County dan praktik terbaik yang telah ada di Provinsi Bengkulu, pemberian status warga negara kehormatan ini dapat memberikan dampak luas terhadap kemajuan di dua daerah dan masyarakat yang berbeda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.