Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen CPNS 2023, Tersedia 1,03 Juta Formasi 80 persen PPPK 20 persen ASN.

Kemenpan Rb

PROGRES.ID– Pada bulan September 2023 mendatang, pemerintah akan membuka lowongan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa saat ini rekrutmen CPNS dan PPPK sedang dalam tahap validasi data.

“Dalam bulan September mendatang, rekrutmen ini masih dalam tahap validasi dan seterusnya,” ujar Anas di Gedung DPR, seperti yang dilansir oleh Detikcom, pada Selasa (11/7/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Anas menambahkan bahwa pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023, tersedia sebanyak 1.030.751 formasi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda). Dari jumlah tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK, sementara 20 persen lainnya untuk lulusan baru yang ingin menjadi ASN.

“Kami ingin memenuhi harapan masyarakat terkait lulusan baru agar dapat diterima sebagai ASN, bukan hanya sebagai tenaga honorer. Namun, di sisi lain, kami juga memberikan prioritas kepada tenaga honorer karena mereka telah berbakti dalam melayani publik di pemerintah pusat dan daerah,” jelas Anas.

Selain itu, pemerintah dan Komisi II DPR sedang membahas penambahan status baru ASN, yaitu PPPK paruh waktu alias part time. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menjelaskan bahwa dengan revisi UU tersebut, status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi, tidak hanya PNS dan PPPK, melainkan juga PPPK paruh waktu.

“Sebelumnya, hanya ada satu jenis PPPK, tetapi sekarang ada dua jenis, yaitu PPPK full time dan paruh waktu,” ujar Guspardi, seperti yang dikutip oleh CNBC Indonesia, pada Rabu (5/7/2023).

Guspardi menambahkan bahwa PPPK paruh waktu tidak akan bekerja dengan jam kerja penuh seperti PNS dan PPPK full time. Mereka akan bekerja sebagai pengganti pegawai honorer yang akan dihapus pada tanggal 28 November 2023.

Dengan adanya status baru ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, langkah ini juga akan membantu penghematan anggaran negara dalam hal belanja pegawai.

“Langkah ini merupakan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak. Dengan status paruh waktu, tentu gaji yang diberikan tidak sebesar ASN full time, sehingga dapat mengurangi beban anggaran negara. Di sisi lain, para honorer akan mendapatkan kepastian pekerjaan di pemerintahan. Hal ini merupakan bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN,” jelas Guspardi.(Abr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.